Emosi Dituntut 3 Tahun Penjara, Jerinx Diminta Nora Alexandra Bersabar

Yazir Farouk Suara.Com
Selasa, 03 November 2020 | 13:47 WIB
Emosi Dituntut 3 Tahun Penjara, Jerinx Diminta Nora Alexandra Bersabar
Jerinx SID bersama kekasihnya, Nora Alexandra Philip. (Instagram @jrxsid)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jerinx telah mengakui secara sadar membuat unggahan itu sebagai bentuk kritik. Dia juga sudah meminta maaf.

Jerinx resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 12 Agustus 2020 dan langsung ditahan di Polda Bali.

Dalam berkas penyidikan, Jerinx diancam Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45A ayat (2) atau Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 64 ayat 1 ke 1 KUHP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI