Suara.com - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Antonius Agus membenarkan adanya pemanggilan terhadap selebgram sekaligus pengusaha Medina Zein.
Medina Zein sejatinya akan diperiksa atas laporan Irwansyah terkait pencemaran nama baik.
"Saya cek tadi memang ada pemanggilan kepada saksi atas nama Medina, beserta suaminya. Kita sudah menunggu, panggilan sudah dilayangkan," ungkap Agus saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2020).
Namun sampai saat ini belum diketahui kapan dan jam berapa perempuan asal Bandung itu akan tiba di Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca Juga: Medina Zein Praperadilan SP3 Kasus Penggelapan, Irwansyah Tak Masalah
"Datang apa nggak belum tahu. Hari ini panggilan pertama," sambungnya.
Dia pun berharap Medina Zein dan suaminya, Lukman Azhari memenuhi panggilan penyidik.
"Kenapa memanggil, ada beberapa hal yang perlu diklarifikasi, butuh pendalaman karena yang dilaporkan UU ITE, kita masih menunggu dan penyidik juga, semoga dua orang saksi ini datang memenuhi panggilan penyidik, supaya dapat memperjelas masalah ini," ujarnya.
Sampai saat ini pihak penyidik masih menunggu kehadiran Medina Zein. Apabila sampai sore tidak datang maka ibu satu anak itu dianggap mangkir.
"Penyidik punya rencana masing-masing, ditunggu dari jam 9 sampai jam 2-3, ntar di panggil lagi jam empat ada yang lain, apa bila itu terjadi dianggap nggak datang," jelasnya.
Baca Juga: Irwansyah Diam-diam Laporkan Medina Zein dan Lukman Azhari ke Polisi
Pantauan Suara.com sampai pukul 13.00 WIB, Medina Zein sendiri belum terlihat menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan. Kabarnya dia tidak datang karena anaknya sedang sakit.
Mengenai hal tersebut, Agus sendiri mengaku tidak tahu.
"Kami tidak tahu datang atau tidak dan alasan nggak datang," tuturnya.
Seperti diketahui, Irwansyah melaporkan balik Medina Zein dan Lukman Azhari atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut dibuat Irwansyah di Polres Metro Jakarta Selatan, pada 31 Agustus 2020.