Gugat The Sun soal Tuduhan KDRT ke Amber Heard, Johnny Depp Kalah

Selasa, 03 November 2020 | 13:05 WIB
Gugat The Sun soal Tuduhan KDRT ke Amber Heard, Johnny Depp Kalah
Johnny Depp dan Amber Heard
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aktor Johnny Depp kalah dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkannya sendiri untuk The Sun, media yang memuat berita KDRT-nya terhadap mantan istrinya, Amber Heard.

Dilansir dari People, Selasa (3/11/2020), pengadilan memutuskan bahwa artikel The Sun yang dipermasalahkan memuat fakta sebenarnya. Sebabnya, tuduhan pencemaran nama baik aktor Pirates of Carribean itu gugur.

"Benar secara substansial," kata Hakim Nicol.

Keputusan ini diungkapkan dalam pernyataan tertulis yang dikirim lewat Kementerian Kehakiman Inggris. Hakim juga memuat secara detail 14 insiden yang muncul ke permukaan antara Johnny Depp dan Amber Heard sejak Juli lalu. 

Baca Juga: Kunjungi Masjid di Turki, Amber Heard Dituduh Tak Pakai Bra?

Amber Heard [Shutterstock]
Amber Heard [Shutterstock]

Pihak Amber Heard sendiri menyebut kemenangan ini bukan hal aneh baginya. Pihak Amber optimis karena hal tersebut benar adanya.

"Untuk mereka yang hadir dalam persidangan di Pengadilan Tinggi London, keputusan ini bukan sesuatu yang mengejutkan," tutur penasihat Amber Heard dalam kasus di AS, Elaine Charlson Bredehoft. 

Sementara pihak Johnny Depp mengaku kecewa. Meski kini kalah, pihak sang aktor belum mau mengibarkan bendera putih.

Pihaknya tetap membantah bahwa Johnny Depp bukan pemukul istri seperti yang ramai diberitakan. Sebaliknya, mereka berniat membawa kasus ini ke tingkat yang lebih tinggi. 

"Keputusannya sangat cacat, sehingga akan konyol bila Depp tidak banding atas keputusan ini. Sementara waktu, kami berharap berbeda dengan kasus ini, proses kasus fitnah di Amerika bisa setara, dengan kedua pihak mengungkap secara keseluruhan ketimbang satu pihak secara strategis memilih-milih bukti apa yang bisa atau tidak untuk diandalkan," tutur kuasa hukum Johnny Depp, Jenny Afia, lewat pernyataan tertulis.

Baca Juga: Pisah dari Amber Heard, Johnny Depp Berubah Bengis

Sebelumnya, Johnny Depp mengatakan sepanjang hidupnya tak pernah melecehkan perempuan. Termasuk memukul Amber Heard yang kala itu masih jadi istrinya.

Ia mengaku memegang prinsip tak melakukan kekerasan pada perempuan. Prinsip itu dipegang Depp selama ini karena dia pernah menyaksikan kekerasan dalam hidup dan berjanji tak akan melakukannya.

"Saya merasa itu tidak masuk akal dan itu tidak akan pernah terjadi," ujarnya.

"Dia (Amber Heard) adalah sosok yang perhitungan, didiagnosa masalah kepribadian, dia sosiopat, dia narsis, dan dia benar-benar tidak jujur secara emosional," kata Johnny Depp lagi.

Seperti diketahui, Johnny Depp menuntut The Sun karena artikelnya memuat pernyataan bahwa ia adalah sosok pemukul istri. Artikel tersebut terbit pada April 2018.

Johnny Depp dan Amber Heard menikah pada 2015 usai cinta lokasi di film The Rum Diary. Namun pernikahan keduanya hanya bertahan selama dua tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI