Emosi Tak Stabil, Alasan Sandy Tumiwa Pakai Narkoba

Senin, 02 November 2020 | 12:45 WIB
Emosi Tak Stabil, Alasan Sandy Tumiwa Pakai Narkoba
Sandy Tumiwa menangis usai dirinya bebas dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (30/7). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Artis Sandy Tumiwa mengungkap alasannya menggunakan narkoba. Kondisi emosinya yang tak stabil ternyata jadi pemicu dia terjun ke dunia hitam barang haram tersebut.

"Apalagi dengan emosional saya kan, emosional, ternyata orang yang marah-marah itu apa dasarnya mereka takut, akhirnya saya sadar "oh iya gue bersikap gini kemarin ada orang-orang buat gue nih takut'," kata Sandy Tumiwa di Cibubur, Jakarta Timur, Minggu (1/11/2020).

"Ada comfort zone gue yang harusnya dilindungin tapi mereka nggak melindungin saat itu," ujarnya lagi.

Dari situ, juara dua Abang-None wilayah Jakarta Selatan tahun 2000 ini melampiaskan emosinya kepada keluarga. Secara blak-blakan Sandy Tumiwa mengaku sebagai orang yang pengecut karena menjadikan narkoba sebagai pelarian.

Baca Juga: Main Film Lagi, Sandy Tumiwa Canggung Disorot Kamera

"Akhirnya gue melakukan tindakan yang seperi mengekspresikan diri pada orang lain dan lain-lain. Apa lagi gue menggunakan zat dan gue sadar gue orang pengecut pada saat itu, gue panakut," katanya.

Aktor Sandy Tumiwa ditemani kuasa hukum dan tantenya saat dirinya bebas di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (30/7). [Suara.com/Alfian Winanto]
Aktor Sandy Tumiwa ditemani kuasa hukum dan tantenya saat dirinya bebas di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (30/7). [Suara.com/Alfian Winanto]

Kekinian dia sadar bahwa narkoba bukan jalan keluar dari persoalan yang dihadapi.

"Gue sebenernya untuk mencapai cita-cita tanpa narkoba kita bisa lakukan. Tapi apa, karena gue seorang pengecut, memakai itu untuk bisa mengejar cita-cita gue. Hasilnya apa, hanya janji-janji doang, dan gue bukan berarti orang yang sempurna," ujarnya.

Sandy Tumiwa dinyatakan bebas dari penjara menyusul putusan kasasi terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya.

Mahkamah Agung (MA) memotong hukuman Sandy Tumiwa menjadi satu tahun enam bulan penjara. Di tingkat pertama, Sandy Tumiwa dijatuhi vonis empat tahun penjara.

Baca Juga: Direhab Akibat Kecanduan Narkoba, Sandy Tumiwa Mulai Sadar Kesehatan

Sementara, dalam putusan banding hukuman dipotong jadi tiga tahun penjara. Baru setelah itu, Sandy Tumiwa ajukan kasasi.

Usai bebas, Sandy memutuskan untuk jalani rehabilitasi agar bisa lepas dari ketergantungannya terhadap narkoba.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI