Sementara, dalam putusan banding hukuman dipotong jadi tiga tahun penjara. Baru setelah itu, Sandy Tumiwa ajukan kasasi.
![Aktor Sandy Tumiwa saat diitemui awak media di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (30/7). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/07/30/33177-sandy-tumiwa-suaracomalfian-winanto.jpg)
Bebas dari penjara, Sandy Tumiwa memutuskan untuk jalani rehabilitasi.
Daripada kembali tertangkap narkoba karena belum bisa melepasnya, dia berinisiatif untuk direhab.