Selesai Rehabilitasi, Sandy Tumiwa Jamin Terbebas dari Narkoba

SumarniEvi Ariska Suara.Com
Minggu, 01 November 2020 | 16:51 WIB
Selesai Rehabilitasi, Sandy Tumiwa Jamin Terbebas dari Narkoba
Sandy Tumiwa dan tim kuasa hukumnya [Suara.com/Evi Ariska]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Artis Sandy Tumiwa akhirnya selesai menjalani rehabilitasi tekait ketergantungannya akan obat-obatan terlarang di Yayasan Yakita Trace Center di Ciawi, Jawa Barat.

Didampingi kuasa hukumnya, Andre Nusi dan ayah kandungnya, Denni Tumiwa, ia kembali tampil di depan publik. Mantan suami Tessa Kaunang itu tampak segar dengan postur tubuh lebih besar.

Sandy Tumiwa mengaku sangat bersyukur bisa terlepas dari ketergantungan akan narkoba.

"Yang pertama saya bersyukur sama Allah SWT yang sudah memberikan anugrahnya, kasih karunianya yang akhirnya saya bisa mendapatkan terus yang namanya hidayah," kata Sandy Tumiwa di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Minggu (1/10/2020).

Baca Juga: Selama di Rutan, Vicky Prasetyo Ingat Kebaikan Reza Bukan dan Sandy Tumiwa

Sandy Tumiwa dan tim kuasa hukumnya [Suara.com/Evi Ariska]
Sandy Tumiwa dan tim kuasa hukumnya [Suara.com/Evi Ariska]

"Untuk bisa menyadari yang namanya kesalahan-kesalahan di masa lampau dan akhirnya terus berdamai dengan masa lalu saya," sambungnya lagi.

Ditambah, Sandy Tumiwa juga senang lantaran mendapatkan maaf dari ayahnya setelah sempat bersiteru.

"Jadi saya sudah melepaskan pengampunan dan akhirnya di sini kan saya juga diajarkan untuk namanya silaturahim. Jadi saya bersilaturahim sama keluarga, saya mendapatkan pelajaran harta yang sessungguhnya itu adalah keluarga," ungkapnya.

Sementara pengacaranya, Andre Nusi mengatakan Sandy Tumiwa keluar dari tempat rehabilitasi sejak Jumat (30/10/2020). Dia memastikan kliennya sudah sembuh dari candu narkoba.

"Yang sekarang ini Sandy baru keluar perhari Jumat kemarin keluar rehabilitasi selama 3 bulan," ujar Andre Nusi.

Baca Juga: Cerita Vicky Prasetyo Dibantu Reza Bukan dan Sandy Tumiwa di Tahanan

Andre munuturkan, Sandy Tumiwa telah bebas dari masalah hukum dan pengobatan rehabilitasi sepenuhnya. Ia memastikan kliennya sudah bisa kembali beraktivitas.

"Sudah nggak ada (wajib lapor), sudah lewat masa hukumanya. Sudah nggak ada lagi. Sandi mungkin kedeannya akan lebih baik lagi dengan beberapa program ada juga kayak project layar lebar," tutur Andre Nusi.

Sehari setelah bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Sandy Tumiwa memang langsung menjalani rehabilitasi di Yayasan Yakita Trace Center di Ciawi, Jawa Barat.

Sandy Tumiwa dinyatakan bebas dari penjara menyusul putusan kasasi terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya.

Mahkamah Agung (MA) memotong hukuman Sandy Tumiwa menjadi satu tahun enam bulan penjara.

Di tingkat pertama, Sandy Tumiwa dijatuhi vonis empat tahun penjara. Sementara, dalam putusan banding hukuman dipotong jadi tiga tahun penjara. Baru setelah itu, Sandy Tumiwa ajukan kasasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI