Suara.com - Kasus penelantaran anak dengan terlapor ayah YouTuber Atta Halilintar, Halilintar Anofial Asmid, masih bergulir di Polres Jakarta Selatan.
Upaya mediasi pun sempat dilakukan, meskipun baru sebatas antar kuasa hukum saja. Kuasa hukum Anofial, Rhaditya Putra Perdana, secara tak langsung menyebut mediasi kala itu salah satunya membahas uang damai.
"Mediasi sudah kami lakukan ya. Saya panggil kuasa hukum lawan klien saya ke rumah saya. Kita mediasi sambil ngopi," kata Rhaditya dalam jumpa pers di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, Sabtu (31/10/2020).
Tapi mediasi tersebut tak menemukan kesepakatan. Tak menyebut secara gamblang, Rhaditya mengisyaratkan duit damai yang diminta seterunya terlalu besar.
Baca Juga: Adik Tiri Atta Halilintar Diam-diam Komunikasi dengan Ayahnya
"Jadi gini, seseorang datang ke rumah pak RT untuk minta maaf dan berniat untuk mencari solusinya, solusinya apa ya mufakat," katanya.
"Tapi manusia tersebut sama Pak RT ini mau memediasikan bahwa merasa ada terlalu komersil di sini. Jadi perdamaian ini belum mencapai kata mufakat. Itu ilustrasi dari saya," ujar dia lagi.
Lebih lanjut kata Rhaditya, mediasi tersebut juga diketahui Anofial. Ketika belum ada titik temu, dia pun melaporkanya pada kliennya.
"Saya sering komunikasi dengan klien kami. Ketidakhadiran di kantor polisi, kami melakukan tindakan melakukan mediasi mencapai kata mufakat. Tapi memang belum bisa mufakat," katanya.
Ayah Atta Halilintar dilaporkan Happy pada medio Oktober 2019. Dia menuding mantan suaminya itu telah menelantarkan anak mereka.
Baca Juga: Berkasus, Ayah Atta Halilintar Tegaskan Tak Akan Kabur
Laporan ini tentu saja membuat publik terkejut. Sebab baru terungkap bahwa Anofial Asmid pernah jalani poligami dan memiliki anak lagi.
Sebelum menempuh upaya hukum, Happy Hariadi lebih dulu melibatkan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) agar bisa dimediasi. Namun usaha itu tak membuahkan hasil.