Suara.com - Ayah YouTuber Atta Halilintar, Halilintar Anofial Asmid, mangkir dua kali dari panggilan polisi terkait kasus penelantaran anak.
Anofial tak bisa penuhi panggilan karena masih berada di Malaysia untuk berobat.
Kuasa hukum Anofial, Rhaditya Putra Perdana, mengatakan, polisi terkesan buru-buru menjadwalkan pemeriksaan kedua. Dia juga mengklaim tak menerima surat panggilan kedua.
"Panggilan pertama memang kita terima, tapi panggilan kedua memang melalui informasi dari perwakilan keluarga belum terima kita," kata Rhaditya dalam jumpa pers di kawasan Ampera Jakarta Selatan, Sabtu (31/10/2020).
Baca Juga: Sakit, Pengacara Minta Penyidik Tunda Pemeriksaan Ayah Atta Halilintar
Meski tak menerima surat panggilan kedua, tim kuasa hukum Anofial tetap datang ke Polres Jakarta Selatan ketika itu. Di situ, kuasa hukum menjelaskan kenapa kliennya belum bisa penuhi panggilan.
"Tapi namanya warga negara yang baik, makanya kita hadir lagi. Makanya saya datang ke sana dan menjelaskan bahwa peristiwanya begini," ujar dia.
Lebih lanjut kata Rhaditya, untuk membantah kliennya tak kooperatif, pihaknya membawa dokumentasi peristiwa mediasi dengan pelapor, Happy Hariadi, yang merupakan mantan istri kedua Anofial.
"Silahkan tanya ke Polres. Sebagai bentuk bahwa tanpa hadirnya klien saya, kita ada bukti loh, kita tunjukkan bukti ke mereka (polisi)," kata dia.
Karenanya, Rahaditya juga membantah kalau kliennya takut sehingga tak pernah penuhi panggilan polisi.
Baca Juga: Ayah Atta Halilintar 2 Kali Mangkir, Pengacara Tak Kantongi Surat Sakit
"Bukannya kita sengaja kayak orang yang menghilang atau lari. Kami tegaskan klien kami tak akan lari dari kasus ini," katanya.
Ayah Atta Halilintar dilaporkan Happy pada medio Oktober 2019. Dia menuding mantan suaminya itu telah menelantarkan anak mereka.
Laporan ini tentu saja membuat publik terkejut. Sebab baru terungkap bahwa Anofial Asmid pernah jalani poligami dan memiliki anak lagi.
Sebelum menempuh upaya hukum, Happy Hariadi lebih dulu melibatkan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) agar bisa dimediasi. Namun usaha itu tak membuahkan hasil.