Suara.com - Akun YouTube Nikita Mirzani telah dilaporkan ke Polda Sumatra Utara oleh Rahmat Junjung Sianturi yang mewakili Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kota Medan.
Video wawancara Nikita Mirzani bersama artis TikTok Cimoy Montok dianggap mengandung unsur pornografi. Rahmat juga menganggap video itu tak layak karena bahas hal vurgar dengan anak di bawah umur.
Usai melaporkan, Rahmat menyatakan ingin bertemu orangtua Cimoy. Ada beberapa hal yang hendak didiskusikan.
"Siapa pun yang punya kontaknya saya ingin berdiskusi dengan orangtuanya. Bukan anaknya. Karena anaknya tidak cakap bertindak," kata Rahmat di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (30/10/2020).
Baca Juga: Nikita Mirzani Dipolisikan, Tanya BH sampai Seks ke Cimoy Montok di Youtube
Rahmat menegaskan tak melaporkan Nikita Mirzani, melainkan saluran YouTube-nya. Siapa pemilik akun tersebut kata dia jadi kewenangan penyidik.
"Akunnya yang membuat konten video tersebut. Siapa pemilik akun tersebut silahkan diselidiki," ujar Rahmat.
Lebih lanjut kata Rahmat, dalam persoalan ini Cimoy cuma jadi korban. Sebab, dia menilai artis TikTok itu masih dibawah umur dan jadi orang yang diwawancara.
"Masalah anak tersebut, anak tersebut kita juga tidak tahu. Apa ada iming-iming di konten tersebut kita tidak tahu. Dan dia anak. Anak itu tidak cakap bertindak secara hukum. Dia dianggap tidak tahu apa-apa. Bisa aja yang dewasa ini memberi apa-apa kan, kita tidak tahu," ujar Rahmat menjelaskan.
Baca Juga: Usai Nikita Mirzani, Sederet Artis Lain Juga Akan Dilaporkan ke Polisi