Suara.com - Rahmat Junjung Sianturi rupanya tidak hanya melaporkan akun YouTube Nikita Mirzani. Dia bilang akan melaporkan 50 akun lainnya yang diduga mengandung konten pornografi.
"Kurang lebih akan ada 50 akun media sosial, baik Instagram, YouTube terutama publik figur akan kita laporkan," ungkap Rahmat di kawasan Kemang Jakarta Selatan pada Jumat (30/10/2020).
Sayangnya, Rahmat tidak menjelaskan secara detail akun siapa saja yang bakal dilaporkan ke pihak berwajib. Dia masih merahasiakan itu.
"Orang dewasa pun, jika ada unsur pornografi, pasti akan kita proses juga," tuturnya.
Baca Juga: Konten Bareng Cimoy Dinilai Vulgar, Nikita Mirzani Juga Dilaporkan ke KPAI
Nikita Mirzani menjadi artis pertama yang dilaporkan karena adanya dugaan telah melakukan perbuatan asusila terhadap seorang anak di bawah umur.
Pemain Comic 8 itu telah melakukan wawancara terhadap Cimoy Montok mengenai konten yang diduga menjurus ke arah pornografi.
"Karena ini lebih condong ke anak di bawah umur korbannya, maka ini (Nikita Mirzani) kami dahulukan," jelas Rahmat.
Seperti diketahui, Rahmat mewakili masyarakat Medan melaporkan akun YouTube Nikita Mirzani, Crazy Nikmir Real ke Polda Sumatera Barat terkait dugaan pornografi dan asusila terhadap anak di bawah umur pada Senin, (26/10/2020).
Dia melaporkan salah satu konten Nikita Mirzani yang mewawancarai Cimoy Montok. Di situ, ibu tiga anak ini bertanya hal-hal vulgar kepada remaja 16 tahun tersebut.
Baca Juga: Laporkan Nikita Mirzani ke Polisi, Rahmat Dapat Ancaman