Suara.com - Rahmat Junjung Sianturi membantah panjat sosial alias pansos usai melaporkan artis Nikita Mirzani ke polisi. Dia melaporkan ibu tiga anak itu terkait konten asusila.
"Nggak perlu (cari panggung). Kita sudah punya nama di Medan," ungkap Rahmat saat jumpa press di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (30/10/2020).
Lelaki asal Medan itu menyebut kalau namanya sudah dikenal Medan. Maklum profesinya sebagai seorang pengacara membuatnya banyak dikenal orang.
"Bisa ditanya dari pengadilan negeri bisa ditanya Rahmat Junjung. Bukan masalah namalah. Nggak ada kita mau tenar di mata manusia," tuturnya.
Baca Juga: Konten Bareng Cimoy Dinilai Vulgar, Nikita Mirzani Juga Dilaporkan ke KPAI
Baginya melaporkan akun YouTube Nikita Mirzani menjadi kewajiban karena sudah dianggap mengumbar konten pornografi.
Konten itu dianggap meresahkan karena Nikita Mirzani mewawancarai Cimoy Montok yang masih 16 tahun tentang hal-hal dewasa.
"Ustaz saya aja yang menyebar kebaikan ada yang berani melaporkan. Masa yang jelas ada orang mewawancara anak di bawah umur (soal sex) nggak berani (dilaporkan)," terang Rahmat.
Seperti diketahui, Rahmat mewakili masyarakat Medan melaporkan akun YouTube Nikita Mirzani, Crazy Nikmir Real ke Polda Sumatera Barat terkait dugaan pornografi dan asusila terhadap anak di bawah umur pada Senin (26/10/2020).
Selain itu, dia juga mengadukan konten mantan istri Dipo Latief itu ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Baca Juga: Laporkan Nikita Mirzani ke Polisi, Rahmat Dapat Ancaman