Suara.com - Artis Nikita Mirzani rupanya turut dilaporkan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) oleh Rahmat Junjung Sianturi. Hal itu menyusul dengan konten vulgarnya bareng Cimoy Montok di akun YouTube-nya.
"KPAI itu kan komisi perlindungan anak Indonesia, mereka punya wewenang lebih dari pada saya," ungkap Rahmat saat menggelar jumpa press, di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (30/10/2020).
Sebelumnya, Rahmat sudah melaporkan Nikita Mirzani lebih dulu ke polisi terkait kasus tersebut. Karena itu, dia berharap KPAI mau menjadi saksi atas perkara ini.
"Mereka juga bakal dijadikan saksi untuk menguji konten tersebut ada tidak pelanggaran hukumnya. Jadi kemana lagi saya mengadu kalau nggak ke KPAI," sambungnya.
Baca Juga: Laporkan Nikita Mirzani ke Polisi, Rahmat Dapat Ancaman
Laporan Rahmat pun langsung diterima oleh pihak KPAI. Mereka berjanji akan mempelajari konten YouTube Nikita Mirzani yang diperkarakan.
"Mereka menampung pengaduan kita dan mengapresiasi kita sebagai masyarakat yang baik melaporkan konten tersebut," tutur Rahmat.
Seperti diketahui, YouTube Nikita Mirzani dilaporkan ke Polda Sumatera Barat pada Senin (26/10/2020) atas kasus dugaan pornografi dan asusila terhadap anak di bawah umur.