Suara.com - Rahmat Junjung Sianturi mengaku mendapat ancaman usai melaporkan akun YouTube kepunyaan Nikita Mirzani ke polisi. Ancaman itu didapatnya melalui telepon dan pesan WhatsApp.
"Saya sebagai warga negara sudah melaporkan harusnya saya dapat piagam, sudah saya informasikan dapat perlindungan hukum. Bukan saya malah diintimidasi," ungkap Rahmat saat jumpa press di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (30/10/2020).
Menurut Rahmat, ada seseorang yang memintanya agar berhenti memperkarakan konten Nikita Mirzani di YouTube.
"Ada beberapa WA, telepon ke saya, bahwasanya ini jangan dilanjutkan. Tapi berkat suporg kuasa hukum saya, aktivis kota Medan jadi berjalan terus," tutur Rahmat.
Baca Juga: Gara-gara Bikin Konten Bareng Cimoy, Nikita Mirzani Dilaporkan ke Polisi
Sampai saat ini, dia tidak diketahui siapa di balik para pelaku yang mengancamnya.
"Saya tidak tahu (para pelakunya). Mereka lewat telepon 'Ada rencana yah mau melaporkan akun Crazy Nikmir, atau dipertimbangkan lagi atau jangan dilaporkan'," ungkap Rahmat.
Karena itu, Rahmat meminta pihak berwajib agar bisa mengusut laporannya terhadap akun pribadi Nikita Mirzani.
"Pihak kepolisian harus turunkam semua ahli, ahli bahasa, ahli kalimat, semuanya untuk menguji laporan saya ini," pinta Rahmat.
Seperti diketahui, Rahmat mewakili masyarakat Medan melaporkan akun YouTube Nikita Mirzani, Crazy Nikmir Real ke Polda Sumatra Barat.
Baca Juga: Gara-gara Konten Asusila, Nikita Mirzani Dilaporkan ke Polisi
Laporan terkait dugaan pornografi dan asusila terhadap anak di bawah umur pada Senin (26/10/2020). Hal itu berkaitan dengan konten wawancara Nikita Mirzani dengan Cimoy Montok yang disebut meresahkan.
Di situ, Nikita Mirzani bertanya-tanya soal hal berbau dewasa kepada remaja 16 tahun itu.