Suara.com - Sejak kematian putrinya, Zefania Carina komunikasi antara Karen Pooroe dengan mantan suaminya, Arya Satria Claproth terputus.
"Nggak ada komunikasi," ungkap Wemmy Amanupunyo selaku kuasa hukum Karen melalui sambungan telepon pada Rabu (28/10/2020).
Bahkan beberapa kali, Arya Satria Claproth menolak datang ke rumah Karen Pooroe. Padahal dia berniat meminta penjelasan sang mantan soal kematian putri semata wayangnya mereka.
"Kami kan sejak awal membuka pintu untuk dia datang ke kami menjelaskan soal kematian anaknya kan. Tapi dari mereka tidak ada itikad baiknya," sambungnya.
Baca Juga: Karen Pooroe Berharap Kasus Kematian Putrinya Segera Berakhir
Sampai saat ini, keluarga Karen Pooroe hanya bisa menantikan hasil dari kepolisian mengenai kelanjutan kasus kematian Zefania Carina.
"Iya benar (menanti hasil dari polisi). Nanti kalau ada update akan kami infokan lagi," tutur Wemmy Amanupunyo.
Sampai saat kasus kematian Zefania masih dalam proses penyelidikan. Bahkan dalam waktu dekat polisi akan menggelar gelar perkara.
"Kalau update sebelumnya tuh sudah mau gelar perkara. Setelah gelar perkara baru deh penetapan tersangka," bebernya
Namun sampai saat ini belum diketahui kapan gelar perkara akan dilakukan. Saat ini kasusnya tertunda karena ada pergantian kanit di Polres Jakarta Selatan dan polisi masih mengurus para demonstran.
Baca Juga: Karen Pooroe Ngaku Ditipu Sosok Ini, Sunan Kalijaga Ikut Tersindir
"Cuma memang belum di proses karena ada pergantian Kanit ini kan, terus ngurusin demo juga dan kasus lain jadi belum jalan lagi," jelasnya.
Seperti diketahui Zefania Carina meninggal dunia setelah terjatuh dari balkon lantai enam, apartemen yang berlokasi di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan pada 7 Februari 2020.
Zefania Carina kala itu tinggal bersama sang ayah Arya Satria Claproth. Lelaki itu diketahui sudah bercerai dengan Karen Pooroe.
Jenazah Zefania Carina dimakamkan di TPU Tanah Kusir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, 9 Februari 2020 setelah disemayamkan di Rumah Duka RS Fatmawati.
Atas kasus ini, pihak penyidik sudah melakukan autopsi. Keputusan itu diambil karena Karen Pooroe merasa janggal dengan kematian sang anak.