Hadapi Kasus Narkoba, Anak Jadi Hiburan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah

Selasa, 27 Oktober 2020 | 17:40 WIB
Hadapi Kasus Narkoba, Anak Jadi Hiburan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah
Aktris Vanessa Angel dan Suaminya, Bibi Ardiansyah berpose didepan kamera ketika ditemui saat pembukaan gerai Kebab Ngidam milik Vanessa Angel di Meruya Utara, Jakarta Barat, Jumat (25/9). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bibi Ardiansyah dan Vanessa Angel bersyukur atas kehadiran si buat hati, Gala Sky Ardiansyah.

Putra semata wayangnya itu menjadi sumber kebahagian di tengah kasus penyalahgunaan narkoba jenis xanax yang menimpa sang istri.

"Kemarin-kemarin sedih gitu, cuma semakin ke sini gue semakin mikir ya sudah lah masih ada Gala," kata Bibi Ardiansyah di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (27/10/2020).

"Bersyukur gitu nih anak ada di tengah-tengah musibah yang melanda keluarga gue. Ya gue bersyukur lah ada Gala," sambungnya.

Baca Juga: Nota Pembelaan Vanessa Angel Ditolak Jaksa Penuntut Umum

Bibi mengaku tak tau harus berbuat apa lagi untuk membantu Vanessa Angel selain berharap istri tercinta tidak dipisahkan dengan si buah hari.

Vanessa Angel dan suami, Bibi Ardiansyah usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (27/10/2020). [Evi Ariska/Suara.com]
Vanessa Angel dan suami, Bibi Ardiansyah usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (27/10/2020). [Evi Ariska/Suara.com]

"Gue juga mohon buat teman-teman wartawan, teman-teman yang nonton ini bantu doa aja biar Gala dan Vanessa nggak dipisahkan. Karena ya kami sudah mentok ya Nes," tutur Bibi Ardiansyah.

Jaksa Penuntun Umum (JPU) menolak pledoi atau nota pembelaan Vanessa Angel dalam sidang penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (27/10/2020).

Kemarin, Vanessa Angel membacakan secara langsung pembelaannya terkait tuntutan jaksa, terkait dugaan kepemilikan psikotropika jenis xanax. Ibu satu anak itu menangis saat membacakan pembelaannya.

Vanessa Angel dituntut enam bulan penjara dan denda Rp 10 juta oleh jaksa penuntut umum saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, 15 Oktober lalu.

Baca Juga: Suami Sedih dan Pasrah Pembelaan Vanessa Angel Ditolak Jaksa

Jaksa menilai Vanessa Angel bersalah karena menyimpan obat penenang berjenis xanax yang masuk ke dalam kategori psitropika.

Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah, dan asistennya berinisial CL, diamankan pihak kepolisian Polres Jakarta Barat karena dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan psikotropika jenis xanax. Ketiganya ditangkap di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.

Dari hasil penggeledahan ditemukan 20 butir psikotropika jenis xanax yang diketahui merupakan milik Vanessa Angel.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI