"Jadi begini, kalau secara proses hukum, kalau berkas dari luar negeri kita harus melalui tahapan-tahapan di mana adanya ini melalui diplomat perwakilan Indonesia yang ada di Malaysia. Mungkin itu susahnya dari situ," ungkapnya.
Ayah Atta Halilintar dilaporkan Happy pada medio Oktober 2019. Dia menuding mantan suaminya itu telah menelantarkan anak mereka.
Laporan ini tentu saja membuat publik terkejut. Sebab baru terungkap bahwa Anofial Asmid pernah jalani poligami dan memiliki anak lagi.
Sebelum menempuh upaya hukum, Happy Hariadi lebih dulu melibatkan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) agar bisa dimediasi. Namun usaha itu tak membuahkan hasil.