Suara.com - Tim pengacara ayah Atta Halilintar, Rio Siturorus menegaskan kliennya mangkir dua kali dari pemeriksaan penyidik bukan karena takut. Dia menyebut bahwa Halilintar Anofial Asmid sedang sakit.
Ayah Gen Halilintar itu kini tengah menjalani pengobatan di Malaysia dan tidak bisa pulang ke Indonesia.
"Klien kita nggak takut, cuma kembali lagi karena adanya gangguan kesehatan dari beliau jadi tidak bisa dateng ke sini," kata Rio Sitorus saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan pada, Selasa (27/10/2020).
Dia juga mengatakan bahwa pandemi COVID-19 membuat Halilintar Anofial Asmid kesulitan pulang ke Tanah Air.
Baca Juga: 2 Kali Mangkir, Apakah Polisi Akan Jemput Paksa Ayah Atta Halilintar?
"Terus dikarenakan juga adanya COVID-19 kan jadi ada peraturan-peraturan yang harus di lengkapi seperti hasil rapid atau swab gitu aja sih," jelasnya.
Yang pasti dia menekankan bahwa suami Lenggogeni Faruk itu tetap kooperatif dalam menghadapi proses hukumnya tersebut.
"Pada intinya klien kita koperatif ko cuma kendalanya masalah kesehatan aja," beber Rio Sitorus.
Saat disinggung soal surat keterangan sakit, Rio Sitorus juga rupanya belum menerima surat tersebut dari kliennya.
"Belum (ada surat sakit) karena kami juga baru dapat kabar dia. Karena dia lagi di Malaysia ada proses pemeriksan kesehatan gitu," katanya.
Baca Juga: Pengacara Tak Bisa Tunjukkan Surat Keterangan Ayah Atta Halilintar Sakit
Dia berdalih bahwa dalam proses pengiriman surat keterangan sakit membutuhkan proses dari perwakilan pemerintahan yang ada di Malaysia.
"Jadi begini, kalau secara proses hukum, kalau berkas dari luar negeri kita harus melalui tahapan-tahapan di mana adanya ini melalui diplomat perwakilan Indonesia yang ada di Malaysia. Mungkin itu susahnya dari situ," ungkapnya.
Ayah Atta Halilintar dilaporkan Happy pada medio Oktober 2019. Dia menuding mantan suaminya itu telah menelantarkan anak mereka.
Laporan ini tentu saja membuat publik terkejut. Sebab baru terungkap bahwa Anofial Asmid pernah jalani poligami dan memiliki anak lagi.
Sebelum menempuh upaya hukum, Happy Hariadi lebih dulu melibatkan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) agar bisa dimediasi. Namun usaha itu tak membuahkan hasil.