Istri Pertama Laporkan Adik Nita Thalia, Pengacara: Salah Sasaran

Selasa, 27 Oktober 2020 | 16:05 WIB
Istri Pertama Laporkan Adik Nita Thalia, Pengacara: Salah Sasaran
Atin, Istri pertama suami Nita Thalia, Nurdin Rudithya dan kuasa hukumnya menunjukkan surat laporan kepolisian usai melaporkan Adik Nita Thalia, Seny Amelia dengan dugaan pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (20/10). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Seperti diketahui Atin Mediawati resmi melaporkan Seny Ameliya ke Polda Metro Jaya. Laporan ini dibuat setelah somasi terbuka yang dilayangkan tak pernah digubris oleh Seny.

Adik angkat Nita Thalia itu dilaporkan Atin Mediawatiatas dugaan pencemaran nama baik. Diketahui, Seny sebelumnya menuding Atin turut menikmati hasil jerih payah Nita selama ini.

Seny dilaporkan atas Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) pencemaran nama baik melalui media elektronik. Seny Ameliya terancam hukuman penjara 4 tahun atau denda sebesar Rp 750 juta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI