Pengacara Tak Bisa Tunjukkan Surat Keterangan Ayah Atta Halilintar Sakit

Selasa, 27 Oktober 2020 | 15:20 WIB
Pengacara Tak Bisa Tunjukkan Surat Keterangan Ayah Atta Halilintar Sakit
Anofial Asmid Lenggogeni Faruk bersama Atta Halilintar. [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ayah Atta Halilintar, Halilintar Anofial Asmid kembali mangkir dari panggilan Polres Jakarta Selatan hari ini, Selasa (27/10/2020). Anofial seharusnya menjalani pemeriksaan terkait laporan mantan istri keduanya, Happy Hariadi.

Pengacara Halilintar Anofial Asmid, Rio Sitorus mengatakan bahwa kliennya tak bisa menjalani pemeriksaan hari ini karena tengah berada di Malaysia untuk menjalani pengobatan.

"Klien kami tidak dapat menghadiri pemeriksaan dikarenakan masih dalam kondisi pemeriksaan kesehatan di luar negeri, tepatnya di Malaysia," kata Rio Sitorus.

Sayangnya, Rio tidak dapat menjelaskan secara gamblang perihal sakit yang diidap suami Lenggogeni Faruk ini.

Baca Juga: Ayah Atta Halilintar Bakal Penuhi Panggilan Polisi Hari Ini?

Mantan istri kedua ayah Atta Halilintar, Happy Hariadi mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan, Senin (21/9/2020). [Yuliani/Suara.com]
Mantan istri kedua ayah Atta Halilintar, Happy Hariadi mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan, Senin (21/9/2020). [Yuliani/Suara.com]

"Mengenai kesehatan beliau apa penyakitnya kita juga belum dapat kabarnya," imbuhnya.

Saat disinggung soal surat keterangan sakit, Rio juga rupanya belum menerima surat tersebut dari kliennya.

"Belum (ada surat sakit) karena kami juga baru dapat kabar dia. Karena dia lagi di Malaysia ada proses pemeriksan kesehatan gitu," katanya.

Dia berdalih bahwa dalam proses pengiriman surat keterangan sakit membutuhkan proses dari perwakilan pemerintahan yang ada di Malaysia.

"Jadi begini, kalau secara proses hukum, kalau berkas dari luar negeri kita harus melalui tahapan-tahapan di mana adanya ini melalui diplomat perwakilan Indonesia yang ada di Malaysia. Mungkin itu susahnya dari situ," katanya menjelaskan.

Baca Juga: Kasus Penelantaran Anak, Polisi Tunggu Ayah Atta Halilintar Sampai Sore

Sebelumnya, pada panggilan pertama Anofial dijadwalkan diperiksa di Polres Jakarta Selatan, namun mangkir karena alasan tengah berobat di Malaysia.

"Iya betul (di luar negeri) Informasinya seperti itu dari pengacara," kata Kanit PPA Polres Jakarta Selatan, AKP Nunu Suparmi ditemui di Polres Jakarta Selatan, Senin (26/10/2020).

Sementara, selama ini keluarga Halilintar diketahui tak bisa pulang ke Indonesia karena terjebak di Malaysia akibat penerapan lockdown sebagai penanggulangan Covid-19 di negara tersebut.

Ayah Atta Halilintar dilaporkan Happy pada medio Oktober 2019. Dia menuding mantan suaminya itu telah menelantarkan anak mereka.

Laporan ini tentu saja membuat publik terkejut. Sebab baru terungkap bahwa Anofial Asmid pernah jalani poligami dan memiliki anak lagi.

Sebelum menempuh upaya hukum, Happy Hariadi lebih dulu melibatkan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) agar bisa dimediasi. Namun usaha itu tak membuahkan hasil.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI