Suara.com - Nora Alexandra mendapat banyak saran agar menceraikan Jerinx sejak suaminya itu ditahan terkait kasus ujaran kebencian dan pencemaran nama baik.
Hal itu diungkap Nora dalam curhat panjang lebarnya di Instagram baru-baru ini. Di situ, dia memastikan akan setia dengan Jerinx.
"Banyak biawak darat / sodaranya biawak si buaya menyarankan Madam menceraikan suami Madam yang hot dan sexy ini, mana bisa, Madam sudah cinta mati dengan JRX," tulis Nora mengawali dikutip Selasa (27/10/2020).
Bagi Nora, Jerinx punya banyak kelebihan yang berbeda dari lelaki kebanyakan. Sehingga tak ada alasan dia meninggalkan drummer band Superman Is Dead (SID) itu.
Baca Juga: Minta Jerinx Dibebaskan, Tamara: Dia Tidak Pernah Mematikan Mic-ro
"Suami Madam punya kharisma yang kuat, suami Madam sexy cara berpikirnya, dan pastinya gagah perkasa. Maka dari itu Madam pencemburu sebab Madam cinta mati," katanya.
Perempuan blasteran Jember - Swiss ini akan pergi meninggalkan Jerinx cuma karena satu hal, yakni perselingkuhan.
"Madam hanya bisa pergi kalau JRX ini berani berkhianat, untungnya dia tipekal setia walau diliat orang brandalan dll," ujar dia.
Untuk mereka yang ingin pasangan ini bercerai, Nora punya pesan khusus. Dia mengatakan meski terhalang jeruji besi, dirinya dan Jerinx masih romantis.
"Pihak yang jelekin Madam apa udah buka matanya? Kalau nggak berhasil untuk ngerusak kami? Semua omongan yang keluar dari mulutmu ke kawan-kawanmu mental lawan cinta kami berdua. CAMKAN!," tulisnya menutup unggahan tersebut.
Baca Juga: Tamara Bleszynski Minta Jerinx Dibebaskan
Unggahan Nora ini mendapat respons positif dari warganet, termasuk rekan-rekan artis seperti Rina Nose.
Ya, sejak awal Rina memang mendukung Jerinx. Hal itu dibuktikan ketika dia sempat hadiri sidang lelaki bertato itu di Pengadilan Negeri Denpasar.
Jerinx sudah sekitar dua bulan ditahan oleh Polda Bali. Dia dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terkait unggahan "IDI kacung WHO."
Setelah digelar beberapa kali secara virtual, sidang Jerinx berlangsung secara tatap muka. Hingga saat ini sidang masih pada tahap pembuktian.