Suara.com - Ayah YouTuber Atta Halilintar, Halilintar Anofial Asmid, kembali dijawalkan jalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan pada hari ini, Selasa (27/10/2020). Dia bakal diperiksa sebagai terlapor untuk kasus dugaan penelantaraan anak atas laporan mantan istri keduanya, Happy Hariadi.
"Panggilan kita jadwalkan jam 10 hari ini. Ini adalah panggilan kedua," kata Wakapolres Metro Jakarta Selatan, AKBP Antonius Agus Rahmanto, ditemui di kantornya hari ini.
Pantauan Suara.com saat artikel ini disusun, Anofial belum juga tampak di Polres Jakarta Selatan. Agus mengatakan penyidik masih akan menunggu hingga sore nanti.
"Ya masih toleransi dari jam 2 jam 4 ya itu tergantung penyidik. Tapi tentunya kalau kita berharap lancar semua ya pasti enak," ujar Agus.
Baca Juga: Kuasa Hukum Jawab Kemungkinan Ayah Atta Halilintar Jadi Tersangka
"Kita masih menunggu kedatangan saksi yang kita panggil," kata dia lagi.
Kemarin, Anofial dijadwalkan diperiksa di Polres Jakarta Selatan, namun mangkir karena alasan tengah berobat di Malaysia.
"Iya betul (di luar negeri) Informasinya seperti itu dari pengacara," kata Kanit PPA Polres Jakarta Selatan, AKP Nunu Suparmi ditemui di Polres Jakarta Selatan, Senin (26/10/2020).
Sayangnya tidak dijelaskan secara mendetail mengenai sakit yang diidap suami Langgogeni Faruk itu.
"Tidak menjelaskan (sakitnya) yang jelas beliau sedang sakit dan berobat di sana (Malaysia)," ujar dia.
Baca Juga: Ayah Atta Halilintar Sudah Berusaha Damai dengan Mantan Istri Kedua
Sementara, selama ini keluarga Halilintar diketahui tak bisa pulang ke Indonesia karena terjebak di Malaysia akibat penerapan lockdown sebagai penanggulangan Covid-19 di negara tersebut.
Ayah Atta Halilintar dilaporkan Happy pada medio Oktober tahun lalu. Dia menuding mantan suaminya itu telah menelantarkan anak mereka.
Laporan ini tentu saja membuat publik terkejut. Sebab baru terungkap bahwa Anofial pernah jalani poligami dan memiliki anak lagi.
Sebelum menempuh upaya hukum, Happy lebih dulu melibatkan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) agar bisa dimediasi. Namun usaha itu tak membuahkan hasil.