Suara.com - Kasus dugaan penelantaran anak oleh ayah Atta Halilintar, Halilintar Anofial Asmid masih terus bergulir. Panggilan pemeriksaan terakhirnya besok akan menjawab kemungkinan ayah Atta Halilintar itu menjadi tersangka.
"Kalau ditanya apakah siap atau tidak (kemungkinan tersangka), ya sebagai warga negara ya harus siap," ujar Rhaditya Putra Perdana selaku kuasa hukum Halilintar, saat ditemui di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (26/10/2020).
Pihak kuasa hukum Halilintar Anofial Asmid menanggapi perihal kekhawatiran ditetapkan status tersangka terhadap kliennya. Ia mengaku enggan menduga-duga apa yang akan terjadi.
"Saya rasa setiap kuasa hukum maupun setiap terlapor, setiap peristiwa pidana tidak dapat memprediksi apa yang akan terjadi untuk penetapan apa yang akan hadir pada dirinya. Karena itu merupakan suatu kewenangan dari institusi kepolisian sendiri gitu," katanya menjelaskan.
Baca Juga: Ayah Atta Halilintar Berobat, Siap Berikan Bukti ke Polisi
Rhaditya menegaskan dirinya tak pernah berpikir status Halilintar nantinya akan menjadi tersangka. Hingga saat ini, ia merasa kliennya belum bisa di tetapkan sebagai tersangka.
"Kalau saya nggak pernah lihat pahitnya ya, manisnya saja," tutur Rhaditya.
Rhaditya mengaku tak ada langkah antisipasi untuk menghindari status tersangka. Ia dan klien hanya dapat menjalankan hukum sebagaimana mestinya.
"Kalau langkah antisipasi saya rasa nggak ada ya. Tapi langkah akan hak hukum yang kami penuhi kan juga ada," ucapnya.
Sebelumnya Halilintar sudah mangkir dari panggilan pertama BAP-nya. Jika besok kembali tidak hadir, polisi akan menggelar perkara kembali dan menentukan status Halilintar.
Baca Juga: Panggilan Terakhir, Ayah Atta Halilintar Wajib Datang Pemeriksaan Besok
Halilintar Anofial Asmid dilaporkan mantan istri keduanya, Happy Hariadi atas kasus dugaan penelantaran anak dan sudah berjalan sejak medio Oktober 2019. Happy pun sempat melaporkan kejadian ini ke Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) pada 6 November 2018 namun tidak direspon baik hingga akhirnya menempuh jalur hukum.
Berdasarkan laporan di Polres Jakarta Selatan, Happy Hariadi mengaku menikah dengan Anofial pada 1998. Dari pernikahan itu, mereka dikaruniai seorang perempuan bernama Mubarokah.
Namun pernikahan mereka berakhir pada 2006. Anak perempuannya yang berusia 17 tahun hingga kini belum pernah bertemu sang ayah.