Suara.com - Vanessa Angel kembali menegaskan kalau dirinya membeli xanax melalui resep dokter. Ia pun mendapatkan obat tersebut karena sering mengalami kecemasan hingga menganggu kesehatannya.
Hal itu disampaikan Vanessa Angel dalam sidang beragendakan pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (26/10/2020).
"Saya tidak pernah menyalahgunakan obat tersebut. Saya mengonsumsi obat tersebut berdasarkan resep dokter karena gangguan kecemasan yang saya alami membuat saya tidak bisa tidur, asam lambung, rambut rontok, tangan selalu basah dan gangguan emosi yang berubah-berubah," kata Vanessa Angel.
Namun istri Bibi Ardiansyah ini mengaku bersalah karena menebus resep tersebut di salah satu apotek di Surabaya. Lantara resep yang diberikan dokter hanya untuk di Jakarta.
Baca Juga: Vanessa Angel Nangis di Sidang, Bintang Emon Sindir Proyek Jurassic Park
"Bapak majelis hakim, saya mengakui dalam kasus ini ada kesalahan saya. Saya menebus obat di apotek Surabaya, tak sesuai prosedur," katanya menejelaskan.
Atas kesalahan itu, Vanessa Angel mengaku menyesal. Apa lagi perbuatannya itu telah membuat susah orang-orang terdekatnya, khususnya anak dan suami.
"Untuk itu saya merasa sedih dan menyesal, terlebih lagi saya telah menyakiti hati keluarga saya atas pemberitaan yang ada, khususnya suami dan bayi kecil saya," tutur perempuan 28 tahun ini.
Mendengar pengakuan itu, suami Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah langsung menangis sesegukan. Bahkan beberapa kali dia menyeka air matanya dan memeluk perempuan paruh baya yang ada di sampingnya.
Seperti diketahui, Vanessa Angel membacakan secara langsung pembelaannya terkait tuntutan Jaksa Penuntut Umum dengan hukuman penjara, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (26/10/2020).
Baca Juga: Suami Bangkrut Jadi Alasan Vanessa Angel Minta Jangan Dipenjara
Rencananya sidang dengan agenda replik atau tanggapan jaksa terhadap pembelaan yang diajukan Vanessa akan dilanjutkan hari ini, Selasa (27/10/2020). Bila tidak berhalangan keputusan sidang Vanessa akan dibacakan pada 2 November 2020.