Suara.com - Artis Vanessa Angel akan kembali menjalani sidang kasus penyalahgunaan narkoba dengan agenda pembacaan pledoi atau nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (26/10/2020).
Sebelum membacakan pledoinya, istri Bibi Ardiansyah ini berdoa lewat Instagram miliknya, @vanessaangellfficial. Dia mengunggah beberapa lembar kertas dengan tulisan tangannya.
"Bismillah untuk pledoi hari ini," kata Vanessa Angel di Instagram Stories, Senin (26/10/2020).
Dia mengutarakan harapannya agar mendapat keadilan atas kasus yang menimpanya.
Baca Juga: Cerita Panas Vanessa Angel Lagi ML Dipergoki Anak: Tanggung, Lanjutin Aja
"Semoga masih ada pintu kebaikan untukku dan bayiku ya Allah," ujar Vanessa Angel.
Pada persidangan sebelumnya, Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut terdakwa kasus kepemilikan psikotropika, Vanessa Angel, dengan hukuman enam bulan penjara.
Hal itu disampaikan JPU dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (15/10/2020).
"Tuntutan enam bulan dengan denda Rp 10 juta subsidier tiga bulan kurungan," ujar JPU.
Setelah pembacaan tuntutan, Vanessa Angel melalui kuasa hukumnya mengajukan keberatan atau pledoi, lantaran memiliki buah hati yang masih membutuhkan ASI darinya.
Baca Juga: Sembari Gendong Anak, Vanessa Angel Berdoa Tak Masuk Penjara Lagi
Seperti diketahui Vanessa Angel diamankan polisi di kawasan Kembangan, Jakarta Barat pada 16 Maret 2020.
Dari hasil penggeledahan ditemukan 20 butir psikotropika jenis xanax yang diketahui merupakan milik Vanessa Angel.