Nikah, Ajudan Pribadi Beri Mas Kawin Rumah, Uang Riyal, dan Berlian

Sabtu, 24 Oktober 2020 | 18:47 WIB
Nikah, Ajudan Pribadi Beri Mas Kawin Rumah, Uang Riyal, dan Berlian
Akbar alias Ajudan Pribadi bersama istri, Rizky Dwi Amalia. [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kabar bahagia datang dari Akbar Pera Baharudin atau yang lebih dikenal dengan Ajudan Pribadi. Akbar resmi menikah perempuan bernama Rizky Dwi Amalia, Sabtu (24/10/2020).

Kabar bahagia itu diungkap Akbar melalui sebuah video yang diunggah di Instagram. Di situ, Ajudan Pribadi tengah melakukan prosesi ijab kabul.

Dari video juga terlihat Akbar mengenakan pakaian adat Bugis. Ia pun terlihat mantap ketika mebacakan ijab kabul.

Akbar alias Ajudan Pribadi dalam prosesi pernikahan. [Instagram]
Akbar alias Ajudan Pribadi dalam prosesi pernikahan. [Instagram]

"Bismillahirahmannirahim, saya terima nikahnya Rizky Dwi Amalia dengan mas kawin tersebut dibayar tunai karena Allah," ucap Akbar.

Baca Juga: Ditemukan: Pemicu Kiamat Akbar yang Musnahkan Hampir Seluruh Mahluk di Bumi

Para tamu pun langsung berteriak sah setelah Akbar mengucapkan ijab kabul.

Hebatnya dalam pernikahan tersebut, Akbar memberikan mas kawin berupa satu unit rumah, uang riyal, dan berlian. Hal tersebut diketahui dari ucapan wali nikah pengantin perempuan.

"Bismillahirahmannirahim. Saudara Akbar bin Baharudin, saya nikahkan engkau dengan perempuan yang bernama Rizky Dwi Amalia dengan mahar satu unit rumah, 88 Riyal, dan satu setel perhiasan emas berlian tunai karena Allah," ucap wali nikah.

Sejumlah rekan artis dan warganet mengucapkan selamat atas pernikahan Ajudan Pribadi.

"Selamat ya Akbar!!!! Bahagia terus," komentar Prilly Latuconsina.

Baca Juga: Bangganya Vadi Akbar, Lagu Ayahnya Dapat Penghargaan dari TNI

"Selamat Akbar semoga langgeng sampai selamanya," ucap Wirang Birawa

"Congrats broooooo!!! Lancar-lancar dan diberkati selal," ujar Wijaya Saputra alias Wijin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI