Suara.com - Aktris Mieke Amalia bikin pengakuan mengejutkan. Ia pernah menjalani hidup kumpul kebo dengan sang suami, Tora Sudiro.
Hubungan serumah tanpa ikatan suami istri dilakoni Tora Sudiro dan Mieke Amalia. Sebab kala itu, aktor Quickie Express tersebut berstatus suami orang.
"Samen leven (hidup bersama) kagak ketahuan, lo bayangin nggak. Duh, sudah ngumpet-ngumpet kayak apaan tahu. Itunya aja sudah dua tahun sendiri tuh," kata Mieke Amalia dikutip dari kanal YouTube 3Second TV.
Terkait kumpul kebo yang pernah dilakukan Tora Sudiro dan Mieke Amalia, bagaimana hukumnya di mata Islam?
Baca Juga: Akui Jadi Selingkuhan, Mieke Amalia Sempat Kumpul Kebo dengan Tora Sudiro
Berdasarkan penjelasan dari Ustaz Zacky Mirza, kumpul kebo tersebut jelas dilarang agama. Sebab hal itu tanpa melalui proses akad nikah.
"Haram mutlak. Artinya jelas haram dan nggak ada selisih pendapat dari ulama," kata Ustaz Zacky Mirza saat dihubungi Suara.com, Kamis (22/10/2020).
Kesepakatan ulama tersebut bukan hanya di Indonesia, melainkan seluruh dunia.
"Landasannya itu surat Al Isra ayat 32 yang bunyinya, 'Janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya itu perbuatan keji dan kejam'," kata Ustaz Zacky Mirza menegaskan.
"Berarti kan konsep kumpul kebo masuk ke kategori itu (zinah). Mendekati aja nggak boleh, apalagi sampai terjadi," imbuhnya.
Baca Juga: Ibunda Celine Evangelista Mualaf, Kekeyi Disangka Mayat
Berkaca pada kasus Tora Sudiro dan Mieke Amalia, Ustaz Zacky Mirza sebenarnya menyayangkan sesuatu yang dianggap aib justru menjadi konten yang dipublikasikan.
"Sebaiknya hal-hal pribadi gitu nggak usah dijadikan konten. Karena nantinya bisa jadi acuan untuk anak muda zaman sekarang," katanya.
Walaupun pada akhirnya, pernikahan Tora Sudiro dan Mieke Amalia dilaksanakan, tetap saja kumpul kebo tak bisa dijadikan pembenaran.
"Ya mungkin itu yang sesuatu akhirnya happy ending, yang ribet kan kalau sebaliknya. Saya yakin kasusnya lebih banyak yang nggak happy ending," kata sang ustaz.
Untuk itu ia pun mengajak kepada pasangan muda yang terbesit keinginan kumpul kebo, mengurungkan niat. Apalagi hanya karena tak memiliki uang sebagai modal resepsi.
"Hal utama itu kan ijab kabul yang bisa dilakukan di KUA tanpa perlu resepsi," katanya.
Lantas bagaimana dengan mereka yang memiliki kasus serupa dengan Tora Sudiro? Ustaz Zacky Mirza juga punya jawaban tersendiri.
"Kita kan dikasih nyawa sama Allah untuk berbuat baik. Dengan harapan saat ajal dalam keadaan baik pula," katanya mengawali nasihat.
"Kalau seandainya ujung hidup kita dalam keadaan belum diridhai sama Allah, gimana? Nah kembali pada pribadi manusia itu sendiri," imbuhnya.