Suara.com - Penyanyi dangdut Jenita Janet diam-diam telah melaporkan mantan suaminya, Alief Hedy, ke Polda Metro Jaya, atas tuduhan pengelapan.
"Kita melaporkan tanggal 14 Oktober 2020," kata kuasa hukum Jenita Janet, Yopi Enanda, kepada Suara.com, Kamis (22/10/2020).
Laporan tersebut dilakukan karena Alief dinilai tidak jujur mengenai harta bersama, berupa dua motor gede.
Yopi bilang dalam gugatan harta goni-gini, Alief tak memasukkan dua kendaraan tersebut.
Baca Juga: Ingin Punya Anak, Jenita Janet Tak Sabar Nikah Lagi
"Kan ada dua motor tuh R1 (Yamaha YZF R1) sama Repsol (Honda CBR). Itu kan harusnya dimasukin. Tapi itu nggak dimasukin. Kita bikin laporan polisi di Polda Metro Jaya. Nggak berapa lagi akan diproses," ujarnya.
Menurut Yopi, Alief diam-diam telah menjual motor tersebut. Padahal dua motor yang berkisar Rp 300 juta itu merupakan harta bersama.
"Ini bukan masalah nilai. Ini masalah kejujuran. Dia gugat yang ada sama Janet, yang ada sama dia tidak dimasukin," katanya.
Bukan dari siapa-siapa, Alief sendiri yang memberitahu Yopi jika motor tersebut telah dijual. Tahu hal itu, Jenita langsung menempuh upaya hukum.
"Di situ kan ada haknya Janet," kata dia.
Baca Juga: Ogah Pacaran, Jenita Janet Minta Danu Sofwan Langsung Melamarnya
Seperti diketahui, setelah resmi bercerai, Alief menggugat Janet terkait harta gono-gini.
Dia merasa harta yang timbul selama perkawinan perlu dibagi dua.
Sampai saat ini sidang masih bergulir di Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat.
Jenita Janet dan Alief resmi bercerai pada 17 Maret 2020. Salah satu alasan Jenita gugat cerai terkait pembelian motor Harley Davidson oleh Alief.