Suara.com - Musisi Jerinx Superman Is Dead (SID) kembali menjalani sidang lanjutan terkait kasus hina Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Sidang itu digelar tatap muka di Pengadilan Denpasar pada Kamis (21/10/2020).
Sang drummer datang sekitar pukul 09.45 Wita. Dia tampak mengenakan kemeja berwarna putih.
Menariknya dalam sidang kali ini, Jerinx SID mendapat pengamanan ketat. Pantauan Suara.com terlihat sejumlah personel kemanan sedang melakukan penjagaan di depan PN Denpasar.
Bukan tanpa alasan. Hal itu guna membuat lokasi sidang tetap mematuhi protokol kesehatan terkait virus corona atau COVID-19.
Baca Juga: Jerinx Kembali Disidang, Tim Kuasa Hukum Hadirkan Dua Saksi Ahli
Terhitung ada lebih dari 200 tim kemanan yang berjaga dalam sidang ini.
"Sebanyak 100 personel dari Polresta Denpasar yang melakukan pengaman. Personel dari Polda sebanyak 30 orang serta gabungan TNI dan Satpol PP ada 70 orang," terang Kabag Ops Polresta Denpasar Kompol I Gede Putu Putra Astawa kepada wartawan.
Karena itu, masyarakat yang berniat menonton jalannya sidang tidak diizinkan masuk. Ruang sidang dibatasi kapasitasnya hanya untuk 20 orang.
"Oleh sebab itu jika ada pengarahan masa yang banyak kami arahkan untuk pulang," ujarnya.
Terlepas dari itu, Jerinx SID mengaku siap menghadapi sidang lanjutannya. Di sini, Majelis Hakim akan memeriksa saksi dari pihak terdakwa.
Baca Juga: 5 Fakta Sidang Jerinx Kemarin, Tangis Haru hingga Didatangi Rina Nose
"Saya siap mengikuti agenda sidang ini," ucap Jerinx SID mantap.
Jerinx SID sendiri ditetapkan menjadi terdakwa karena ucapannya yang menyebut IDI kacung WHO.
Dia berkata seperti itu di Instagram karena geram karena ada seorang ibu yang bayinya meninggal akibat prosedur rapid test COVID-19.
Kontributor: Sultan