Suara.com - Vicky Prasetyo kecewa dengan tidak hadirnya saksi dari pihak Angel Lelga bernama Shinta yang diajukan jaksa. Pengacara Vicky, Ramdan Alamsyah menilai Shinta takut.
Penilaian ini disampaikan Ramdan Alamsyah karena perempuan yang bekerja sebagai asisten rumah tangga sekaligus babysitter Angel Lelga itu selalu menolak hadir di persidangan. Padahal jaksa sudah mengundangnya sebanyak tiga kali.
"Nah kami menduga bahwa ketidakhadiran Shinta mungkin takut karena sudah melihat fakta-fakta persidangan sebelumnya," kata Ramdan Alamsyah, usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2020).
Sama dengan sidang sebelumnya, Shinta terkesan dijadikan saksi karena keterpaksaan. Sama dengan ibu RT tempat tinggal Angel Lelga yang dinilai dipaksakan untuk dijadikan sebagai saksi.
Baca Juga: Vicky Prasetyo Rela Tinggalkan Syuting Demi Jalani Sidang
"Bagaimana ketika saksi-saksi sebelumnya ada sesuatu yang kami patut juga dipaksakan. Contohnya Ibu RT, Pak RT yang kemudian ada dua media. Banyak kejadian pada saat penandatanganan berkas perkara di penyidikkan tidak sesuai dengan mekanisme yang diatur di dalam perkara," jelas Ramdan Alamsyah.
Padahal menurut Ramdan, kehadiran Shinta sangat penting di persidangan. Ia pun yakin perempuan itu bakal mengungkap fakta-fakta baru.
"Ini yang kami duga ya. Kami duga bahwa Shinta sebenarnya tidak hadir ini karena takut. Karena takut terungkap kebenaran yang sebenarnya. Kalau dia hadir ketemu dengan kami-kami, habis dia," ucap Ramdan Alamsyah.
"Kami akan mempertanyakan apa yang sebenarnya terjadi. Dan saya yakin 100 persen keyakinan kami, ketidak hadiran ini, bahkan sudah dipanggil tiga kali dan patut diduga bahwa Shinta ini memang takut menghadiri sidang," ucap Ramdan Alamsyah menegaskan.
Seperti diketahui, hari ini sidang pencemaran nama baik dengan terdakwa Vicky Prasetyo kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta. Sidang dengan agenda saksi dari pihak jaksa kembali gagal menghadirkan Shinta yang merupakan ART sekaligus babysitter Angel Lelga.
Baca Juga: Vicky Prasetyo Bantah Baby Sitter Angel Lelga Ada saat Penggerebekan
Alasan ketidakhadiran Shinta karena perempuan itu baru saja menikah dan kini tinggal di kampung.
Hakim pun meminta jaksa membacakan kesaksian Shinta yang sudah ditulis saat di-BAP.
Tidak hanya Shinta, jaksa juga gagal menghadirkan saksi ahli ke ruang sidang. Namun demikian, jaksa menjajikan akan menghadirkan saksi ahli pada sidang berikutnya.
Rencananya sidang bakal dilanjutkan pada 4 November 2020 dengan agenda saksi ahli.
Seperti diketahui kasus Vicky dan Angel Lelga dimulai setelah, mantan tunangan Zaskia Gotik itu menggerebek rumah Angel Lelga pada 19 November 2018 silam.
Sambil membawa pekerja infotainment, Vicky Prasetyo menggerebek rumah Angel Lelga, yang saat itu masih menjadi istrinya.
Saat penggerebekan, Angel Lelga berada di dalam kamar bersama Fiki Alman, yang berujung pelaporan atas tuduhan dugaan perzinaan dari Vicky Prasetyo terhadap Angel Lelga.
Tak terima karena merasa difitnah, Angel Lelga akhirnya balik melaporkan Vicky Prasetyo ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan pengerusakan.
Laporan Vicky Prasetyo sendiri telah dihentikan karena polisi tak punya bukti kuat. Sementara itu, hingga kini proses laporan Angel Lelga masih ditindaklanjuti sampai dengan penetapan tersangka dan sidang yang berlangsung hingga saat ini