Suara.com - Vicky Prasetyo kembali menjalani sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik atas laporan Angel Lelga di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2020).
Pantauan Suara.com, Vicky tiba di pengadilan tepat pukul 14.30 WIB. Didampingi adik kandungnya, Baby Prasetyo, dia tampak tenang masuk ke gedung pengadilan.
Sebelum diwawancara, Vicky minta izin kepada awak media untuk salat Juhur dulu.
Sehabis salat, dia baru mau meladeni wawancara. Dia menjelaskan apa agenda sidang pada hari ini.
Baca Juga: Luapan Hati Vicky Prasetyo Usai Mantannya, Barbie Larassati Menikah
"Masih (pemeriksaan) saksi ahli dari Jaksa Penunutut Umum (JPU)," kata Vicky sebelum sidang.
Sidang yang biasanya dilakukan pada pagi hari, untuk hari ini digelar sore. Terkait hal itu, Vicky mengaku kurang tahu.
"Kita mengikuti jadwal majelis. Sore ya sore," ujar Vicky.
Vicky tak masalah dengan perubahan jadwal. Meskipun, dia harus meninggalkan syuting untuk salah satu program yang dipandu bersama Raffi Ahmad.
"Kita nggak ikut program (taping). Bos-bos, nggak bisa ikut. Cuma di program malam, livenya harus bisa," kata Vicky.
Baca Juga: Sempat Patah Hati, Vicky Prasetyo Ikhlas Ditinggal Nikah Jenita Janet
Vicky mengaku tidak akan mengecewakan majelis hakim yang telah memberi penangguham penahanan. Baginya itu amanah dan komitmen dirinya sebagai seorang terdakwa yang telah diberi keringanan.
"Jadi kalau saat sidang ya mau ada kegiatan apapun harus dihentikan," kata Vicky.
Kasus Vicky berawal setelah dia menggerebek rumah Angel Lelga yang kala itu masih jadi istri sahnya pada November 2018. Dia mengklaim mendapati Angel tengah berduaan dengan Fiki Alman di dalam kamar.
Atas dasar itu, Vicky melaporkan Angel Lelga terkait dugaan perzinaan. Tak ada bukti kuat, laporannya dihentikan oleh polisi.
Tak terima karena merasa difitnah, Angel Lelga akhirnya balik melaporkan Vicky Prasetyo ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan pengerusakan.
Laporan Angel terus berjalan hingga ada penetapan tersangka hingga bergulir di meja hijau sampai sekarang.