Anak Ungkap Perubahan Tio Pakusadewo Setelah Hijrah

Rabu, 21 Oktober 2020 | 06:20 WIB
Anak Ungkap Perubahan Tio Pakusadewo Setelah Hijrah
Tio Pakusadewo (romi kuning) kembali ditangkap dalam kasus narkoba. [Herwanto/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anak Tio Pakusadewo, Patrish Beatrice mengungkap adanya perubahan dalam diri aktor 57 tahun itu setelah memutuskan hijrah. Dia bilang, ayahnya terlihat  bahagia.

"Lebih apa ya, ya papa lebih tenang terus lebih happy sih kelihatannya. Iya sih happy," kata Patrish Beatrice di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (20/10/2020).

Patrish mengatakan, keputusan itu hijrah itu merupakan keinginan Tio Pakusadewo sendiri tanpa ada paksaan dari pihak keluarga.

Anak kedua Tio Pakusadewo, Patrish Beatrice [Suara.com/Evi Ariska]
Anak kedua Tio Pakusadewo, Patrish Beatrice [Suara.com/Evi Ariska]

"Hmm ya dari kesadarannya papa sendiri sih itu semua," ungkapnya.

Baca Juga: Eksepsi Tio Pakusadewo Ditolak, Anak: Semoga Papa Sehat dan Direhab

Dia menduga, langkah besar itu diambil Tio Pakusadewo karena adanya penyesala terhadap diri sendiri dan keluarga. Mengingat, sudah dua kali dia terjerat kasus narkoba.

"Pasti ada (penyesalan)," tutur Patrish Beatrice.

Tio Pakusadewo ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba di rumahnya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, pada 14 April 2020.

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 18 gram dan alat hisap sabu alias bong.

Tio juga pernah ditangkap Desember 2017. Aktor berusia 56 tahun itu ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Baca Juga: Minta Tio Pakusadewo Direhab, Pengacara: Ini Orang Sakit Lho!

Dalam kasus terbaru, Tio Pakusadewo didakwa pasal 114 Ayat 1 UU No.35 tahun 2009, pasal 111 Ayat 1 UU No.35 tahun 2009 dan pasal 127 Ayat 1 UU No.35 tahun 2009.

Sebelumnya, Tio melalui kuasa hukum telah mengajukan assessment agar direhabilitasi. Polisi juga telah menerima hasil assessment dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta setelah melakukan pemeriksaan terhadap Tio Pakusadewo bulan Mei lalu.

Hasil assessment tersebut diberikan BNNP DKI Jakarta ke Polda Metro Jaya setelah Lebaran lalu. Hasil assessment menyebutkan, Tio perlu rehabilitasi medis dan sosial sesuai ketentuan yang berlaku dengan tidak mengabaikan proses hukum yang berjalan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI