Suara.com - Mantan istri Okan Cornelius, May Lee atau Lee Sachi bersama pengacaranya mendampingi Polsek Limo, Depok, Jawa Barat, Selasa (20/10/2020).
Kedatangan Lee Sachi guna memberikan barang bukti tambahan terkait laporan dugaan pencurian barang berupa berlian dan tas mewah miliknya, yang terjadi di kediaman mantan suaminya pada 2 Mei 2020.
"Ini adalah BAP tambahan karena kejadiannya di masa waktu saya masih di pernikahan sama Okan," ujar Lee Sachi.
Kepada wartawan, Lee Sachi menceritakan awal mula barang miliknya bisa hilang. Katanya, saat menjalani hubungan rumah tangga dengan Okan Cornelius sempat terjadi cekcok. Ia kemudian diusir keluar dari rumah beserta barang-barangnya.
Baca Juga: Pandemi Covid-19, Okan Cornelius 7 Bulan Tak Bertemu Buah Hati
"Di masa pernikahan itu saya tidak diperlakukan secara baik. Jadi sempat tidak dibukakan pintu, terus barang saya dikeluar-keluarin. Itu sudah dilakban, tapi dalam kondisi sudah terbuka dan barang-barang sudah hilang," tutur Lee Sachi.
"Contohnya seperti mas, tas dan barang-barang berharga lainnya hilang," tambah Lee Sachi.
Akibat kejadian tersebut, Lee Sachi mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
"Barang saya sendiri (rugi) ratusan juta pastinya," ucap Lee Sachi.
Lee Sachi mengatakan bahwa dalam waktu dekat akan menghadirkan saksi dari pihaknya untuk dimintai keterangan dari pihak penyidik.
Baca Juga: Duda 2 Kali, Okan Cornelius Siap untuk Menikah Lagi
"Oh ya pasti dong (ada saksinya). Jadi kan pas aku jalan bareng itu akan jadi saksi," ucap Lee Sachi.
Sekedar informasi, dalam laporan tersebut, Lee Sachi belum memberikan nama terlapor. Sebab ia tak ingin menuding siapa pelakunya. Apalagi dari kejadian tersebut terjadi, ia tak memiliki video CCTV.