Eksepsi Tio Pakusadewo Ditolak, Anak: Semoga Papa Sehat dan Direhab

Selasa, 20 Oktober 2020 | 16:11 WIB
Eksepsi Tio Pakusadewo Ditolak, Anak: Semoga Papa Sehat dan Direhab
Tio Pakusadewo dan Teuku Rifnu Wikana [Suara.com/Evi Ariska]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anak Tio Pakusadewo, Patrish Beatrice tak banyak berkomentar tentang ditolaknya eksepsi atau nota kebaratan ayahnya oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dia menyerahkan persoalan hukum kepada pengacara.

"Ya sama saja sih cuma bisa berdoa yang terbaik aja ya buat Papa. Saya percaya kok sama lawyernya Papa," kata Patrish Beatrice di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (20/10/2020).

Patrish hanya bisa berdoa dan berharap agar Tio Pakusadewo mendapatkan pengobatan rehabilitasi atas kasus narkoba yang menjeratnya.

"Ya itu sih harapannya. Papa sehat terus dan cepet bisa direhab," ucap dia.

Baca Juga: Minta Tio Pakusadewo Direhab, Pengacara: Ini Orang Sakit Lho!

Anak kedua Tio Pakusadewo, Patrish Beatrice [Suara.com/Evi Ariska]
Anak kedua Tio Pakusadewo, Patrish Beatrice [Suara.com/Evi Ariska]

Tak banyak yang bisa dilakukan Patrish, mengingat dia belum bisa menjenguk ayahnya karena dalam masa pandemi virus corona (Covid-19). Namun dia memastikan keadaan Tio dalam kondisi sehat.

"Papa sehat ya. Alhamdulillah Papa sehat," katanya.

Tio Pakusadewo ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba di rumahnya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, pada 14 April 2020.

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 18 gram dan alat hisap sabu alias bong.

Tio juga pernah ditangkap Desember 2017. Aktor berusia 56 tahun itu ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Baca Juga: Jaksa Tolak Eksepsi Tio Pakusadewo, Minta Sidang Dilanjutkan

Dalam kasus terbaru, Tio Pakusadewo didakwa pasal 114 Ayat 1 UU No.35 tahun 2009, pasal 111 Ayat 1 UU No.35 tahun 2009 dan pasal 127 Ayat 1 UU No.35 tahun 2009.

Sebelumnya, Tio melalui kuasa hukum telah mengajukan assessment agar direhabilitasi. Polisi juga telah menerima hasil assessment dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta setelah melakukan pemeriksaan terhadap Tio Pakusadewo bulan Mei lalu.

Hasil assessment tersebut diberikan BNNP DKI Jakarta ke Polda Metro Jaya setelah Lebaran lalu.

Hasil assessment menyebutkan, Tio perlu rehabilitasi medis dan sosial sesuai ketentuan yang berlaku dengan tidak mengabaikan proses hukum yang berjalan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI