Suara.com - Okie Agustina akhirnya berdamai dengan travel umrah Hidayatul Imam Abadi yang dilaporkannya atas dugaan penipuan dan penggelapan.
Perjanjian damai dilakukan di Polres Jakarta Pusat, tempat di mana Istri pesepak bola Gunawan Dwi Cahyo melaporkan travel tersebut.
"Terhadap laporan kita beberapa waktu yang lalu terkait penipuan permasalahan travel umrah. Kita sudah menemui titik temu karena sifatnya delik aduan, jadi pihak travel sepakat mengembalikan uang klien kami," kata kuasa hukum Okie, Gus Bejo, usai perdamaian, di Polres Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2020).
Usai melakukan perdamaian, kuasa hukum Okie Agustina langsung mencabut laporan yang dilakukan pada 1 Maret 2019.
Baca Juga: Sebelum Sah, Bek Bali United dan Okie Agustina Ternyata Sempat Nikah Siri
"Sehingga pada hari ini ditanda tangani nota kesepakatan untuk saling berdamai dan laporan dinyatakan dicabut. Onformasi dilakukan pencabutan laporan tadi pada pukul 09.30 WIB," ujar Gus Bejo.
Total uang yang dikembalikan sebesar Rp 40 juta. Biaya itu tadinya untuk memberangkat umrah dua orang, yakni keluarga Okie dan Gunawan.
Okie sendiri mengaku sudah lega setelah ada perdamaian ini. Sebenarnya, dia juga tak pernah mau menempuh upaya hukum.
"Makanya kemarin yang penting sudah ada iktikad baik dan kita sebenarnya nggak mau ribet kayak gini, terus karena dari pihak travelnya baik, ya udah kita sepakat aja," ujar Okie.
Okie Agustina melaporkan Hidayatul Imam Abadi ke Polres Jakarta Pusat, pada Januari tahun lalu. Laporan dibuat karena terlapor tak mengembalikan uang sementara keluarga gagal berangkat umrah.
Baca Juga: Hana Hanifah Ditangkap, Okie Agustina Ungkap Fakta Nikah Siri