"Itu ada lima poin, tapi nggak dijelasin ke saya mana yang dilanggar?" ujar Eddie.
Alih-alih mendaftar ke Dirjen KI, Eddie memilih bertarung memperjuangkan merek dagang yang sudah dimenangkan di MA.
Ia pun sudah melaporkan kasus ini ke Komisi III DPR yang berkaitan dengan lingkup Hukum, HAM dan keamanan nasional.
"(Lapor) Sejak tiga hari yang lalu. Responnya bagus, saya sudah telepon dan nggak usah sebut namanya," kata Eddie Kusuma.
Selain ke DPR, permasalahan ini diadukan kepada Presiden Jokowi dan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia.
"Saya sekaligus mau menguji juga, kalau memang pimpinan negara ini serius mengurus masalah bangsa. Nah tinggal kita tunggu tanggapannya. Masih ada waktu 10 hari," katanya.