Suara.com - Beberapa saksi telah diperiksa penyidik Polres Jakarta Pusat terkait kasus pencemaran nama baik dengan terlapor Angel Lelga.
Saksi itu adalah Razman sendiri sebagai pelapor sekaligus kuasa hukum keluarga Vicky; adik Vicky, Baby Prasetyo, dan seorang ibu bernama Ely Daneti.
"Saya sebagai kuasa pelapor sudah dimintai keterangan, ada sekitar 21 pertanyaan, kemudian saudara Baby Prasetyo atau Babby Lestari dari adik kandung Vicky. Kemudian saksi berikutnya ada ibu Ely Daneti," kata Razman usai pemeriksaan.
Razman menilai, polisi sangat profesional dalam menindak lanjuti laporannya.
Baca Juga: Gandeng 11 Pengacara, Keluarga Vicky Yakin Bisa Penjarakan Angel Lelga
"Semuanya mengarah pada subtansi atau pokok aduan kami," ujarnya.
Karenanya, Razman yakin kasus ini akan naik statusnya dari penyelidikan ke penyidikan. Dia juga optimistis Angel Lelga bisa jadi tersangka.
"Kita fokus mengejar agar Angel Lelga segera jadi tersangka. Saya yakin itu," ujar Razman.
Tahap selanjutnya, kata Razman, polisi akan memanggil tiga saksi ahli. Pemeriksaan dijadwalan pada pekan depan.
"Ada Ahli pidana, ahli ITE dan ahli bahasa," kata Razman.
Baca Juga: Pengacara Keluarga Vicky Prasetyo Duga Angel Lelga Dibeking Oknum Jenderal
Setelah tiga saksi tersebut, penyidik lanjut Razman akan memanggil Angel Lelga.
"Insya Allah dalam waktu dekat itu akan segera diproses," ujarnya.
Angel Lelga dilaporkan keluarga Vicky Prasetyo dengan dua perkara sekaligus. Kedua laporan itu atas perkara dugaan pencemaran nama baik di akun YouTube milik Angel Lelga.
Seperti diketahui, Vicky Prasetyo saat ini tengah diadili atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Angel Lelga.
Perempuan itu merasa difitnah usai Vicky Prasetyo menuding dirinya berzina dengan Fiki Alman. Kini kasus tersebut masih bergulir di Pengadilan Jakarta Selatan.