Suara.com - Pengacara Yangcent, rival Ruben Onsu dalam perebutan merek dagang ayam geprek melayangkan protes pada Direktorat Kekayaan Intelektual (Dirjen KI). Sebab lembaga tersebut menghapus merek yang sudah dimenangkan di Mahkamah Agung (MA).
"Iya (dihapus), sejak 6 Oktober 2020," kata pengacara Yangcent, Eddie Kusuma saat dihubungi Suara.com, Sabtu (17/10/2020).
Eddie mempertanyakan, apa yang membuat Dirjen KI melakukan hal tersebut. "Apa kepentingan dia menghapus perintah dari MA? Sebab yang kita punya adalah sah menurut hukum," katanya.
Ia mengatakan yang seharusnya dibatalkan adalah merek dagang ayam geprek milik Ruben Onsu.
Baca Juga: Ruben Onsu Disorot Ajarkan Betrand Peto Cara Lawan Haters
"Dia punya adalah menjiplak kita. (merek dagang) Ruben Onsu, harus dibatalkan dari daftar merek. Tapi kan ini terbalik," ujarnya.
Eddie menegaskan, Dirjen KI tidak berhak membatalkan merek dagang yang sudah disahkan MA.
"Dia tidak berhak, kecuali pengadilan yang lebih tinggi. Tapi kebetulan yang kita punya sudah pengadilan tertinggi," katanya.
"Bisa dibatalkan, dengan upaya hukum luar biasa, melalui PK. Itupun kalau ada bukti-bukti," ujar dia lagi.
Surat protes kepada Dirjen KI pun telah dilayangkan sejak 8 Oktober lalu. Hingga kini, ia menunggu respons tersebut.
Baca Juga: Kasus Perebutan Merek Ayam Geprek Bensu Panas Lagi
"Saya tunggu 10 hari. Kan pengajuannya tanggal 8, ini kan hari terakhir, nanti Senin, atau paling lambat saya ambil langkah baru hari Rabu lah," kata dia.
Sementara mengenai upaya hukum apa yang ditempuh, ia belum bisa membeberkannya.
Eddie Kusuma menduga, ada penyalahgunaan kekuasaan yang terjadi dalam kasus ini.
"Ya, kenapa dihapus? Karena mungkin dia menggunakan kekuasaan yang semena-mena," kata Eddie Kusuma.
"Dia melanggar azas pemerintah yang baik, diatur dlm uu 30 th 2014. Baca aja itu, berat itu hukumannya," ujarnya lagi.
Sebagai informasi, perebutan merek dagang ayam geprek Bensu antara Yangcent dan Ruben Onsu telah selesai.
MA memutuskan Yangcent menjadi pemilik resmi atas merek dagang ayam geprek tersebut.