Kembali Panas, Begini Babak Baru Sengketa Merek Geprek Bensu

Sabtu, 17 Oktober 2020 | 14:20 WIB
Kembali Panas, Begini Babak Baru Sengketa Merek Geprek Bensu
Ruben Onsu [Herwanto/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengacara Yangcent, rival Ruben Onsu dalam perebutan merek dagang ayam geprek melayangkan protes pada Direktorat Kekayaan Intelektual (Dirjen KI). Sebab lembaga tersebut menghapus merek yang sudah dimenangkan di Mahkamah Agung (MA).

"Iya (dihapus), sejak 6 Oktober 2020," kata pengacara Yangcent, Eddie Kusuma saat dihubungi Suara.com, Sabtu (17/10/2020).

Eddie mempertanyakan, apa yang membuat Dirjen KI melakukan hal tersebut. "Apa kepentingan dia menghapus perintah dari MA? Sebab yang kita punya adalah sah menurut hukum," katanya.

Ia mengatakan yang seharusnya dibatalkan adalah merek dagang ayam geprek milik Ruben Onsu.

Roben Onsu dan Jordi Onsu [Yuliani/Suara.com]
Roben Onsu dan Jordi Onsu [Yuliani/Suara.com]

"Dia punya adalah menjiplak kita. (merek dagang) Ruben Onsu, harus dibatalkan dari daftar merek. Tapi kan ini terbalik," ujarnya.

Eddie menegaskan, Dirjen KI tidak berhak membatalkan merek dagang yang sudah disahkan MA.

"Dia tidak berhak, kecuali pengadilan yang lebih tinggi. Tapi kebetulan yang kita punya sudah pengadilan tertinggi," katanya.

"Bisa dibatalkan, dengan upaya hukum luar biasa, melalui PK. Itupun kalau ada bukti-bukti," ujar dia lagi.

Surat protes kepada Dirjen KI pun telah dilayangkan sejak 8 Oktober lalu. Hingga kini, ia menunggu respons tersebut.

Baca Juga: Ruben Onsu Disorot Ajarkan Betrand Peto Cara Lawan Haters

"Saya tunggu 10 hari. Kan pengajuannya tanggal 8, ini kan hari terakhir, nanti Senin, atau paling lambat saya ambil langkah baru hari Rabu lah," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI