Divonis 1 Tahun 8 Bulan, Vitalia Sesha Tak Ajukan Banding

SumarniIsmail Suara.Com
Kamis, 15 Oktober 2020 | 18:41 WIB
Divonis 1 Tahun 8 Bulan, Vitalia Sesha Tak Ajukan Banding
Vitalia Sesha kenakan masker dihadirkan sebagai tersangka saat gelar perkara kasus narkoba publik figur di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (27/2). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Awalnya polisi menangkap seorang lelaki berinisial RA. Kepada polisi, dia mengaku akan menyerahkan barang haram itu kepada Andre.

Polisi selanjutnya menangkap Vitalia Sesha dan Andre di dalam kamar apartemen tersebut. Hasil penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti narkoba, seperti ekstasi, sabu, hingga pil Happy Five.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI