Suara.com - Artis Lucky Hakim mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk menanyakan status hukumnya terkait laporan seorang bernama Dini. Dia sempat dilaporkan oleh perempuan tersebut atas kasus pencemaran nama baik.
"Jadi saya datang ke sini ingin menanyakan kasus di mana saya dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan oleh orang yang namanya Dini," kata Lucky Hakim di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (14/10/2020).
Laki-laki 42 tahun itu mengatakan, Dini sendiri adalah seseorang yang sempat dilaporkannya di Polda Metro Jaya atas kasus penipuan.
"Dini ini waktu itu saya katakan bahwa dia menipu saya dan menghilang hingga saya lakukan sayembara banyak yang melaporkan ada di sini, lalu saya laporkan ke Polda," ungkapnya.
Baca Juga: Ikannya Mati Akibat Listrik Padam, Lucky Hakim: Kugoreng dan Kumakan
Perempuan bernama Dini itu rupanya masih menjalani proses hukum atas laporan Lucky Hakim. Dia bahkan berstatus tersangka terkait kasus pencemaran nama baik.
"Manusia yang namanya Dini ini menjadi tersangka dan kini sudah menjadi terdakwa kemudian sudah ditahan di Polda Metro Jaya," terangnya.
Atas dasar itu Lucky Hakim menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk berdiskusi dengan pihak kepolisian.
"Karena kalau saya melakukan tindak pencemaran nama baik, tidak mungkin dia jadi tersangka dan kini terdakwa," tutur Lucky Hakim menandaskan.
Baca Juga: Lagi, Lucky Hakim Siap Gelar Sayembara