Tio Pakusadewo Rajin Salat dan Melukis di Penjara

Rabu, 14 Oktober 2020 | 06:35 WIB
Tio Pakusadewo Rajin Salat dan Melukis di Penjara
Tio Pakusadewo dan teman-teman Parfi di PN Jaksel, Kamis (7/6/2018) [Suara.com/Wahyu Tri).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anak Tio Pakusadewo, Patrisha Beatrice mengisahkan kegiatan ayahnya selama mendekam di sel tahanan Rutan Polda Metro Jaya selama 6 bulan karena kasus penyalahgunaan narkoba.

Dia bilang, bintang film Java Heat itu cukup produktif di dalam penjara. Selain rajin beribadah, ia juga menghabiskan waktu dengan melukis.

"(Kegiatannya) kalau itu aku kurang tahu, paling yang aku tahu sih papah rajin solat, terus paling dia di sana ada lukisan masih ngelukis," kata Patrisha di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/10/2020).

Patrisha mengetahui hal itu saat terhubung dengan Tio Pakusadewo melalui sambungan telepon. Dalam perbincangannya, aktor senior itu minta dikirimi perlatan melukis.

Baca Juga: Ditangkap di Hari Ultah Anak, Tio Pakusadewo Minta Maaf

Anak kedua Tio Pakusadewo, Patrish Beatrice [Suara.com/Evi Ariska]
Anak kedua Tio Pakusadewo, Patrish Beatrice [Suara.com/Evi Ariska]

"Waktu itu minta dikirimin, tolong kirimin alat lukis papa alat gambar papa segala macem yang lengkap. Sudah dikirimin semua," ujar dia.

Mendekam di penjara rupanya tak membuat Tio Pakusadewo meninggalkan dunia seni yang membesarkan namanya.

"Papa tetep menjalani hobi seninya dia," ucap Patrisha.

Tio Pakusadewo ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba di kediamannya, kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada 14 April 2020.

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 18 gram dan alat hisap sabu alias bong.

Baca Juga: Sulit Jenguk di Rutan, Anak Kangen Tio Pakusadewo

Tio melalui kuasa hukum telah mengajukan assessment agar direhabilitasi. Polisi juga telah menerima hasil assessment dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta setelah melakukan pemeriksaan terhadap Tio Pakusadewo bulan Mei lalu.

Hasil assessment tersebut diberikan BNNP DKI Jakarta ke Polda Metro Jaya setelah Lebaran lalu. Hasil assessment menyebutkan, Tio perlu rehabilitasi medis dan sosial sesuai ketentuan yang berlaku dengan tidak mengabaikan proses hukum yang berjalan.

Aktor Tio Pakusadewo usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (13/8). [Suara.com/Alfian Winanto]
Aktor Tio Pakusadewo usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (13/8). [Suara.com/Alfian Winanto]

Di persidangan, Tio Pakusadewo didakwa pasal 114 Ayat 1 UU No.35 tahun 2009, pasal 111 Ayat 1 UU No.35 tahun 2009 dan pasal 127 Ayat 1 UU No.35 tahun 2009.

Sebelumnya Tio juga pernah ditangkap Desember 2017. Aktor berusia 56 tahun itu ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI