Ditangkap di Hari Ultah Anak, Tio Pakusadewo Minta Maaf

Selasa, 13 Oktober 2020 | 18:06 WIB
Ditangkap di Hari Ultah Anak, Tio Pakusadewo Minta Maaf
Tio Pakusadewo saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (14/5/2018) [Suara.com/Sumarni]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anak kedua Tio Pakusadewo, Patrish Beatrice mengungkap pembicaraannya dengan ayahnya saat terhubung melalui sambungan telepon. Dia bilang aktor 57 tahun itu meminta maaf kepadanya.

Permintaan maaf itu dilontarkan Tio karena dirinya ditangkap polisi tepat di hari ulang tahun Patrish Beatrice.

"Ada papa sempat minta maaf dan kebetulan pas ditangkapnya pas hari ulang tahun aku ya, jadi papa mungkin terpukul banget di situ juga sih," kata Patrish Beatrice di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/10/2020).

Merasa bersalah merusak hari ulang tahun sang anak, Tio Pakusadewa sempat berjanji tak akan menggunakan narkoba. Namun rupanya Patrish menginginkan sebuah bukti bukan hanya kiasan kata semata.

Baca Juga: Sulit Jenguk di Rutan, Anak Kangen Tio Pakusadewo

Anak kedua Tio Pakusadewo, Patrish Beatrice [Suara.com/Evi Ariska]
Anak kedua Tio Pakusadewo, Patrish Beatrice [Suara.com/Evi Ariska]

"Aku bilang sama papa, I don't want you to make anymore promises ya (Aku nggak mau kamu membuat janji-janji lagi). Kayak nggak usah lah janji-janji, jalanin aja, buktiin," ungkapnya.

Patrish sendiri mengaku kecewa saat mengetahui bintang film Lagu Untuk Seruni itu ditangkap kedua kalinya karena kasus yang sama. Namun sebagai anak dia hanya bisa merangkul dan memberikan dukungan.

"Pasti kcewa, balik lagi tetep ayah aku tetep papa aku, nggak bisa ditinggalin gitu aja," katanya.

Tio Pakusadewo kembali ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba di rumahnya, kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada 14 April 2020.

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 18 gram, alat hisap sabu alias bong.

Baca Juga: Tio Pakusadewo Hijrah Setelah 10 Tahun Konsumsi Narkoba

Sebelumnya Tio juga pernah ditangkap Desember 2017. Aktor berusia 56 tahun itu ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Tio melalui kuasa hukum telah mengajukan assessment agar direhabilitasi. Polisi juga telah menerima hasil assessment dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta setelah melakukan pemeriksaan terhadap Tio Pakusadewo bulan Mei lalu.

Aktor Tio Pakusadewo usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (13/8). [Suara.com/Alfian Winanto]
Aktor Tio Pakusadewo usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (13/8). [Suara.com/Alfian Winanto]

Hasil assessment tersebut diberikan BNNP DKI Jakarta ke Polda Metro Jaya setelah Lebaran lalu. Hasil assessment menyebutkan, Tio perlu rehabilitasi medis dan sosial sesuai ketentuan yang berlaku dengan tidak mengabaikan proses hukum yang berjalan.

Di persidangan, Tio Pakusadewo didakwa pasal 114 Ayat 1 UU No.35 tahun 2009, pasal 111 Ayat 1 UU No.35 tahun 2009 dan pasal 127 Ayat 1 UU No.35 tahun 2009.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI