Sulit Jenguk di Rutan, Anak Kangen Tio Pakusadewo

Selasa, 13 Oktober 2020 | 16:41 WIB
Sulit Jenguk di Rutan, Anak Kangen Tio Pakusadewo
Tio Pakusadewo menjalani sidang vonis. (Wahyu Tri Laksono/Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anak kedua Tio Pakusadewo, Patrish Beatrice ikut menyaksikan sidang virtual kasus narkoba yang menjerat ayahnya itu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/10/2020).

Patrish mengaku rindu dengan Tio Pakusadewo. Dia juga yakin Sang Ayah merasakan hal serupa mengingat sudah mendekam di sel tahanan Rutan Polda Metro Jaya selama enam bulan.

"Ya kangen lah lihat Papa ada di rumah ngobrol yang nggak dibatasin waktu. Pasti Papa juga kangen banget sama cucunya karena sudah lama nggak ketemu," kata Patrisha ditemui usai sidang.

Pandemi virus corona (Covid-19) membuat Patrisha dan keluarga kesulitan bertemu aktor 57 tahun itu. Namun mereka masih berkomunikasi melalui sambungan telepon.

Baca Juga: Tio Pakusadewo Hijrah Setelah 10 Tahun Konsumsi Narkoba

Anak kedua Tio Pakusadewo, Patrish Beatrice [Suara.com/Evi Ariska]
Anak kedua Tio Pakusadewo, Patrish Beatrice [Suara.com/Evi Ariska]

"Di sana sudah pasti kepikiran juga sih karena sudah yang kedua ya, apalagi di sana kita juga susah mau jenguk," ujar dia.

"Karena kondisi di Polda ketat banget karena lagi PSBB juga, jadi keluarga susah juga kalau mau ke sana. Jadi papah agak merasa sepi kali ya, cuma kalau contact iya, by phone," katanya lagi.

Tio Pakusadewo didakwa pasal 114 Ayat 1 UU No.35 tahun 2009, pasal 111 Ayat 1 UU No.35 tahun 2009 dan pasal 127 Ayat 1 UU No.35 tahun 2009.

Sebelumnya, Tio melalui kuasa hukum telah mengajukan assesment agar direhabilitasi. Polisi juga telah menerima hasil assessment dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta setelah melakukan pemeriksaan terhadap Tio Pakusadewo bulan Mei lalu.

Hasil assessment tersebut diberikan BNNP DKI Jakarta ke Polda Metro Jaya setelah Lebaran lalu. Hasil assessment menyebutkan, Tio perlu rehabilitasi medis dan sosial sesuai ketentuan yang berlaku dengan tidak mengabaikan proses hukum yang berjalan.

Baca Juga: Minta Diperlakukan Sama, Pengacara Tio Pakusadewo Ungkit Kasus Raffi Ahmad

Seperti diketahui Tio Pakusadewo kembali ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba pada 14 April 2020, di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Aktor Tio Pakusadewo usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (13/8). [Suara.com/Alfian Winanto]
Aktor Tio Pakusadewo usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (13/8). [Suara.com/Alfian Winanto]

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 18 gram, alat hisap sabu alias bong.

Sebelumnya Tio juga pernah ditangkap Desember 2017. Aktor berusia 56 tahun itu ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI