Suara.com - Roy Kiyoshi langsung kejar setoran setelah bebas dari masa rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur. Keluar dari sana, dia mengaku mendapat banyak tawaran job di berbagai acara televisi.
"(Tawaran hadir di acara televisi) Sudah nih, ada beberapa panggilan dari salah satu stasiun tv," kata Roy Kiyoshi saat ditemui di kawasan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Senin (12/10/2020).
Bahkan, Roy yang mengaku indigo ini juga sudah mendapat tawaran program baru. Ia pun berharap programnya nanti akan mendapat sambutan hangat dari masyarakat.
"Ya ada tawaran untuk program baru. Mudah-mudahan berjalan lancar lah dengan ekspetasi aku ya," ucap dia.
Baca Juga: Naik 11 Kg Usai Direhab, Roy Kiyoshi Mau Jadi Vegetarian
Awalnya, Roy mengaku sempat ingin vakum dan menikmati waktu bersama keluarganya di rumah. Namun, ketika tawaran berdatangan, presenter acara Karma berpikir ulang.
"Sudah lima bulan ini kan aku mikir, 'wah kayaknya aku boring nih vakum dulu sementara' gitu kan. Terus ketika ditawarin sebuah program 'wah ini impian aku nih'," kata Roy Kiyoshi.
Roy Kiyoshi bersyukur kebebasannya mendapat sambutan hangat. Ia senang stasiun televisi menanti kedatangannya.
"Ya bersyukur, alhamdulillah beberapa stasiun tv juga sudah nungguin gitu," ujarnya antusias.
Di sisi lain, Roy mengaku banyak belajar. Ia menyebut penangkapan dan hukumannya kemarin ibarat sekolah kehidupan baginya.
Baca Juga: Comeback, Roy Kiyoshi Rancang Penampilannya di Tempat Rehabilitasi
"Sekarang lebih banyak bersyukur abis ibarat kata sekolah dalam tanda kutip kan kemarin selama lima bulan," katanya.
"Jadi sekarang ya dengan look baru membawa inspirasi baru," ujar Roy Kiyoshi lagi.
Diberitakan sebelumnya, Roy Kiyoshi ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kediamannya, kawasan Cengkareng Indah, Jakarta Barat, Rabu (6/5/2020). Ia ditangkap kasus kepemilikan dan penyalahgunaan psikotropika.
Dalam penangkapannya, polisi mengamankan barang bukti berupa 21 butir psikotropika jenis Diazepam dan Dumolid. Roy Kiyoshi mengaku membeli obat tersebut tanpa resep karena stress dan sulit tidur.
Di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Roy kemudian divonis 5 bulan rehabilitasi.