Digugat Rp 4,2 Miliar, Jefri Nichol Optimis Menang

Senin, 12 Oktober 2020 | 20:09 WIB
Digugat Rp 4,2 Miliar, Jefri Nichol Optimis Menang
Artis Jefri Nichol menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Minggu (11/11). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aktor Jefri Nichol yakin gugatan perdata dari Rumah Produksi Falcon Pictures terkait dugaan wanprestrasi ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Saya masih optimis (menang dari Falcon)," kata kuasa hukum Jefri, Aris Marasabessy kepada Suara.com ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/10/2020).

Aris tak asal bicara. Sebab kata dia, sejak penandatanganan kontrak kerja, Jefri tak pernah diberikan jadwal syuting oleh Falcon Pictures.

"Falcon saja nggak pernah mengeluarkan jadwal untuk Jefri Nichol, tiba-tiba langsung masuk, langsung digugat, itu yang kami pertanyakan," ujarnya.

Baca Juga: Pekan Depan, Jefri Nichol dan Ibunda Hadiri Sidang Gugatan Rp 4,2 M

Jefri Nichol [Suara.com/Ismail]
Jefri Nichol [Suara.com/Ismail]

"Mustinya Falcon bisa membuktikan bahwa Falcon mengeluarkan jadwal untuk Jefri pada tanggal sekian, ada panggilannya, ada tanda terimanya, segala macam. Itu aja sih," katanya menegaskan.

Meski yakin gugatan Falcon ditolak, Aris mengatakan bahwa pihaknya masih ingin menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan. Namun sampai saat ini, upaya damai yang diajukan tak disambut baik.

"Jefri sampai saat ini sangat menginginkan untuk permasalahan ini diadakan jalan damai, ada perdamaian. Makanya Jefri waktu itu minta kami buatkan surat kepada Falcon, penggugat," katanya.

"Namun, justru sejujurnya sampai sekarang nggak ada tanggapan. Jadi mau enggak mau perkara ini lanjut," ujar Aris lagi.

Falcon Pictures menggugat Jefri Nichol; Ibu Jefri, Junita Eka Putri; serta mantan manajer Jefri, Baets Agagon ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Nilai gugatannya sebesar Rp 4,2 miliar.

Baca Juga: Kasus Wanprestasi dengan Falcon Pictures, Jefri Nichol Yakin Tak Bersalah

Gugatan itu dilayangkan Falcon Pictures karena menilai Jefri tak menyelesaikan syuting empat film sesuai kontrak.

Artis Jefri Nichol menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Minggu (11/11). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Artis Jefri Nichol menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Minggu (11/11). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Padahal, Jefri sudah menerima honor awal Rp 280 juta.

Jefri juga telah menerima kontrak kerja dengan pihak lain.

Hal tersebut membuat Falcon Pictures langsung menggugat, hingga akhirnya kasus tersebut bergulir ke meja hijau.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI