Suara.com - Pengacara Jefri Nichol, Aris Marasabessy memastikan pekan depan kliennya itu bersama ibundanya, Junita Eka Putri akan hadir dalam sidang gugatan wanprestasi yang dilayangkan Rumah Produksi Falcon Pictures.
"Hari Rabu depan, Jefri hadir (dalam) persidangan," kata Aris Marasabessy kepada Suara.com saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/10/2020).
Aris menjelaskan, kehadiran Jefri Nichol untuk menghormati panggilan pengadilan. Nantinya Jefri akan ditemani Sang Bunda.
"Waktu itu kan Jefri dipanggil tapi waktu itu belum datang, makanya dia akan hadir nanti," ujarnya.
Baca Juga: Kasus Wanprestasi dengan Falcon Pictures, Jefri Nichol Yakin Tak Bersalah
Menurut Aris, kliennya ingin hadir sejak panggilan pertama. Hanya saja, Jefri masih khawatir dengan penyebaran Covid-19.
"Jefri ingin banget hadir. Mestinya hari ini dia hadir, tapi karena kemarin masih PSBB ketat, jadi kita menunda," katanya.
Falcon Pictures menggugat Jefri Nichol; Ibu Jefri, Junita Eka Putri; serta mantan manajer Jefri, Baets Agagon. Nilai gugatannya sebesar Rp 4,2 miliar.
Gugatan itu dilayangkan Falcon Pictures karena menilai Jefri tak menyelesaikan syuting empat film sesuai kontrak. Padahal, Jefri sudah menerima honor awal Rp 280 juta.
Jefri juga telah menerima kontrak kerja dengan pihak lain. Hal tersebut membuat Falcon Pictures langsung menggugat, hingga akhirnya kasus tersebut bergulir ke meja hijau.
Baca Juga: Digugat Rp 4,2 Miliar, Jefri Nichol Yakin Tak Bersalah karena Ini