Dia divonis hukuman rehabilitasi di RSKO selama lima bulan, dipotong masa rehab sejak penangkapan atas kasus kepemilikan dan penyalahgunaan psikotropika.
![Presenter Roy Kiyoshi meninggalkan Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) dengan mobilnya usai menjalani masa rehabilitasi selama 5 bulan di Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (6/10). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/10/06/62455-roy-kiyoshi-suaracomalfian-winanto.jpg)
Diberitakan sebelumnya, Roy Kiyoshi ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kediamannya, di kawasan Cengkareng Indah, Jakarta Barat, Rabu (6/5/2020). Ia ditangkap kasus kepemilikan dan penyalahgunaan psikotropika.
Dalam penangkapannya, polisi mengamankan barang bukti berupa 21 butir psikotropika jenis Diazepam dan Dumolid. Roy Kiyoshi mengaku membeli obat tersebut tanpa resep karena stress dan sulit tidur.