Suara.com - Pengacara Syalir Daulay, Meika Arista menyatakan bahwa kliennya tak takut menghadapi tuntutan dari pihak label musik ProAktif. Kepada Suara.com, Meika mengatakan bahwa Syakir Daulay sangat santai mengahadapi gugatan tersebut.
"Syakir sampai detik ini alhamdulilah santai-santai saja. Soalnya beliau juga nggak ada ketakutan sama sekali terkait dengan gugatan yang Rp 500 miliar," kata Meika, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/10/2020).
"Itukan gugatan terkait kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Mas Syakir," tambahnya lagi.
Meika menjelaskan alasan Syakir Daulay tak takut dengan gugatan yang dilayangkan ProAktif lantaran tuduhan tersebut belum terbukti kebenarannya. Apalagi, dia merasa bahwa kliennya belum diperiksa pihak berwajib terkait kasus tersebut.
Baca Juga: ProAktif Tolak Permintaan Syakir Daulay, Sidang Gugatan Rp 100 M Lanjut
"Pembuktian secara pidana belum ada. Bahkan juga belum ada pemeriksaan di kepolisian dan itu haruskan memenuhi persidangan pidana dulu," katanya menjelaskan.
"Putusan pidanya seperti apa baru nanti silakan untuk diajukan ketika memang terbukti ada kerugian yang dialami dari pihak sana (ProAktif," imbuhnya.
Lebih lanjut, Meika memastikan bahwa Syakir Daulay tengah fokus menjalani kariernya di dunia hiburan.
"Tapi off roll sih Mas Syakir masih berkarier, sibuk syuting, masih biasa aja jadi tidak kerugian sama sekali sama sekali," jelasnya.
"Dia pada intinya menyerahkan seluruh permasalahan terkait dengan persidangan ini kepada kami. Karena beliau juga sangat sibuk untuk syuting dan berkarir dan segala macam," tuturnya.
Baca Juga: Kemenag Ajak Shalawat Bareng Sulis dan Syakir Daulay di Hari Santri
Seperti diberitakan sebelumnya, pemilik label ProAktif, Agi Sugiyanto menggugat Syakir Daulay secara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Syair dituduh melakukan pencemaran nama baik ProAktif dan Agi Sugiyanto selaku pemilik.
Tidak tangung-tanggung, Agi Sugiyanto menuntut ganti rugi kepada Syakir Daulay sebesar Rp 500 miliar dan permintaan maaf di media selama satu bulan.