Status Artis Vanessa Angel Bikin Jaksa Berhati-hati Membuat Tuntutan

Senin, 12 Oktober 2020 | 14:42 WIB
Status Artis Vanessa Angel Bikin Jaksa Berhati-hati Membuat Tuntutan
Vanessa Angel [Yuliani/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jaksa dalam kasus narkoba Vanessa Angel, Rumata mengaku tuntutan untuk artis 27 tahun itu hingga kini masih dalam proses. Status Vanessa yang seorang artis menjadi alasan proses pembuatan berkas penuntutan itu dilakukan dengan hati-hati.

"Yang jelas sidang diundur, karena proses penyusunan tuntutan belum selesai. Karena ini perkara yang menarik perhatian, makanya perlu disusun tuntutan sedetail mungkin," kata Rumata, ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (12/10/2020).

Selain itu, berkas tuntutan harus dibuat secara baik, agar tim kuasa hukum Vanessa Angel tidak mengajukan keberatan, setelah tuntutan dibacakan.

Kasus Vanessa Angel yang menarik perhatian masyarakat, membuat Rumata berhati-hati dalam menyusun tuntutan.

Baca Juga: Vanessa Angel Paksakan Sidang Meski Sakit, Ujung-ujungnya Ditunda

Aktris Vanessa Angel mendengarkan pernyataan saksi ahli saat menjalani sidang kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (28/9). [Suara.com/Alfian Winanto]
Aktris Vanessa Angel mendengarkan pernyataan saksi ahli saat menjalani sidang kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (28/9). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Kalau seorang publik figur harus lebih detail, mengenai pertimbangan-pertimbangan yang kita sampaikan dalam tuntutan. Makannya saya minta Majelis untuk diundur. Majelis Memberikan waktu sampai dengan hari Kamis. Mudah-mudahan hari Kamis bisa dibacakan," sambungnya.

Sayangnya karena pembacaan tuntutan sifatnya rahasia, Rumata masih merahasikan berapa tahun tuntutan untuk Vanessa Angel.

"Nanti deh, karena sebelum dibacakan tuntutan sifatnya masih rahasia," ucap Rumata.

Seperti diketahui sidang lanjutan Vanessa Angel dengan agenda pembacaan tuntutan oleh pihak JPU ditunda oleh majelis hakim. Hal ini dilakukan karena pihak jaksa belum bisa menyelesaikan berkas yang harus dibaca.

Awalnya jaksa meminta waktu hingga satu minggu. Namun majelis hakim hanya memberi waktu selama tiga hari karena target mereka membaca putusan di hingga 2 November mendatang.

Baca Juga: Sidang Tuntutan Vanessa Angel Ditunda

Hakim pun meminta jaksa untuk mempersiapkan sekaligus membacakan berkas tuntutan hingga Kamis (15/10/2020) mendatang.

Seperti diketahui Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah, dan asistennya berinisial CL, diamankan pihak kepolisian Polres Jakarta Barat karena dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan psikotropika jenis xanax. Ketiganya ditangkap di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.

Dari hasil penggeledahan ditemukan 20 butir psikotropika jenis xanax yang diketahui merupakan milik Vanessa Angel.

Atas perbuatannya itu Vanessa Angel didakwa dengan Pasal 62 UU RI No. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika jo Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2018 tentang Perubahan Penggolongan Psikotropika dalam Lampiran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Vanessa Angel pun terancam penjara paling lama 5 tahun dan pidana denda paling besar Rp100 juta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI