Vanessa Angel Paksakan Sidang Meski Sakit, Ujung-ujungnya Ditunda

Yazir FaroukIsmail Suara.Com
Senin, 12 Oktober 2020 | 14:00 WIB
Vanessa Angel Paksakan Sidang Meski Sakit, Ujung-ujungnya Ditunda
Aktris Vanessa Angel saat menjalani sidang kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (28/9). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Vanessa Angel dalam kondisi kurang fit saat menjalani sidang lanjutan kasus psikotropika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (12/10/2020).

Hal tersebut terungkap ketika majelis hakim menanyakan kondisi istri Bibi Ardiansyah itu sesaat sidang dimulai.

"Gimana keadaan kamu?" tanya hakim.

Mendengar hal tersebut Vanessa mengaku dirinya sedang kurang enak badan.

Baca Juga: Sidang Tuntutan Vanessa Angel Ditunda

Aktris Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Ardiansyah saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (28/9). [Suara.com/Alfian Winanto]
Aktris Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Ardiansyah saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (28/9). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Lagi sakit yang mulia," jawab Vanessa.

Hakim tetap melanjutkan sidang setelah Vanessa memastikan bisa melanjutkan persidangan.

Sayangnya, sidang tersebut ditunda. Sebab, Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum siap dengan tuntutannya.
Sidang dilanjutkan pada Kamis (15/10/2020).

"Baik hari ini penuntut umum belum siap untuk itu majelis memberikan kesempatan untuk jaksa menyusun. Sidang dilanjutkan Kamis, 15 Oktober 2020 jam 11.00 pagi. Sidang ditutup," kata hakim.

Mendengar hal itu, Vanessa yang sudah terlanjur duduk di kursi pesakitan hanya bisa pasrah. Dia pun langsung meninggalkan ruang sidang tanpa memberi komentar apapun.

Baca Juga: Jaksa Belum Siap, Sidang Tuntutan Vanessa Angel Ditunda

Senada dengan Vanessa, Bibi Ardiansyah juga tidak memberi komentar mengenai sidang istrinya. Ayah satu anak itu bahkan meminta awak media memberi jalan kepada Vanessa menuju mobil pribadinya.

Aktris Vanessa Angel mendengarkan pernyataan saksi ahli saat menjalani sidang kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (28/9). [Suara.com/Alfian Winanto]
Aktris Vanessa Angel mendengarkan pernyataan saksi ahli saat menjalani sidang kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (28/9). [Suara.com/Alfian Winanto]

Vanessa Angel didakwa dengan Pasal 62 UU RI No. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika jo Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2018, tentang Perubahan Penggolongan Psikotropika dalam Lampiran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Vanessa Angel terancam penjara paling lama 5 tahun dan pidana denda paling besar Rp 100 juta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI