Suara.com - Mediasi antara Syakir Daulay dan label musik ProAktif menemui jalan buntu. Dengan demikian, sidang gugatan Rp 100 miliar yang diajukan Syakir dilanjutkan masuk pokok perkara.
Hal tersebut diungkap pengacara Syakir Daulay, Meika Aristia. Dia mengatakan ProAktif menolak permintaan dari pihaknya dalam mediasi.
"Tidak ada kesepakatan diantara kami berdua. Baik itu dari pihak tergugat dan penggugat karena pada dasarnya kami meminta untuk kembalikan akun YouTubenya Syakir," kata Meika Aristia usai sidang.
Di mediasi tersebut, pihak Syakir juga minta agar kontrak kerja yang dinilai tak adil itu segera dibatalkan. Namun kata Meika, ProAktif bersikeras mempertahankan kontrak itu.
Baca Juga: Kemenag Ajak Shalawat Bareng Sulis dan Syakir Daulay di Hari Santri
"Intinya sesuai dengan prinsip kami dalam gugatan itukan kami minta untuk pembatalan perjanjian. Karena perjanjian itu beberapa hal tidak sesuai dengan prinsip-prinsip kerja yang ada, otomatis itu harus dibatalin," ujarnya.
"Jadi otomatis kita lanjut untuk pembuktian saja di pengadilan," kata dia lagi.
Syakir Daulay menggugat ProAktif secara perdata karena menilai kontrak kerja mereka memiliki banyak kejanggalan. Tak tanggung-tanggung, di dalam gugatan itu, Syakir minta ganti rugi Rp 100 miliar karena merasa diperbudak.
Sebelumnya, Syakir lebih dulu dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kasus pencemaran nama baik oleh ProAktif.
Baca Juga: Semua Aset Syakir Daulay Terancam Disita Bila Kalah dengan ProAktif